Samarinda – DPRD Samarinda berharap, pemerintah kota memperbanyak CCTV di ruang publik. Tujuan utamanya adalah pengawasan terhadap persoalan anak jalanan (anjal) dan gelandangan-pengemis (gepeng).
Saran ini disampaikan Anggota DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting. Ia menyebutkan, pemasangan CCTV itu bisa dilakukan di pusat keramaian.
Misal, area persimpangan jalan yang memang kerap menjadi tempat berkumpulnya anjal dan gepeng di Samarinda.
“Pemasangan CCTV di setiap titik pusat berkumpulnya anjal dan pengamen ini bisa dilakukan. Karena kehadiran mereka sudah sangat mengganggu warga dan pengguna jalan,” sebut Joni.
Joni melanjutkan, kalau pemasangan CCTV bisa dilakukan di area taman yang bersisihan dengan Tepian Sungai Mahakam.
“Warga yang bersantai di sepanjangan Mahakam juga kerap terganggu,” ucapnya.
Politisi Partai Demokrat Samarinda itu juga mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk meningkatkan kinerja dalam pengawasan anjal dan gepeng.
Ia memandang, kehadiran anjal dan gepeng bertentangan Perda 7/2017. Joni berpendapat, selama ini penegakannya belum berjalan maksimal.
“Tetapi aturan tersebut tidak berjalan maksimal karena kurangnya ketegasan dalam penerapan aturan tersebut terhadap anjal dan pengamen,” lanjut Joni.
Seharusnya, dengan adanya perda tersebut OPD Pemkot Samarinda yang bertanggung jawab bisa bekerja lebih maksimal. Karena penindakan sudah berlandaskan aturan payung hukum
“Kalau Peraturan Daerah (Perda) sudah ada, tinggal bagaimana caranya menerapkan Perda melalui OPD terkait,” pungkasnya. (adv/dprdsamarinda)

