Desa Tengin Baru Raih Apresiasi sebagai Desa Antikorupsi dari KPK

Foto: Sekdaprov Kaltim, Sri Wahyuni (ist)

Foto: Sekdaprov Kaltim, Sri Wahyuni (ist)

Portalborneo.or.id, Samarinda – Desa Tengin Baru, yang terletak di Kabupaten Paser Penajam Utara (PPU), Kaltim, mendapat penghargaan istimewa sebagai desa antikorupsi perwakilan dari Provinsi Kaltim. Penghargaan ini diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam pengukuhan 22 percontohan desa antikorupsi dari 22 provinsi dan 29 desa tingkat kabupaten di lapangan sepak bola Desa Tengin Baru.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni, menyampaikan apresiasi kepada Desa Tengin Baru atas prestasinya sebagai desa antikorupsi. Ia menganggap Desa Tengin Baru sebagai representasi yang sukses dalam acara peluncuran tersebut.

Berita Lainnya:  Dukung Peningkatan Keterbukaan Publik, Dispora Kaltim Beri Pelatihan Penulisan Berita untuk Pegawai

“Kita juga bersyukur dengan senang hati, di samping tempat launching ini adalah menjadi representasi dari Pemprov Kaltim dan kabupaten/kota untuk desa antikorupsi,” ujar Sri Wahyuni.

Ia menegaskan bahwa pencapaian Desa Tengin Baru dapat dijadikan contoh dan direplikasi oleh desa-desa lain di kabupaten/kota. “Ini luar biasa kalau gerakannya, minimal satu. Kalau bisa lebih ini akan lebih baik,” harapnya.

Prestasi Desa Tengin Baru sebagai desa antikorupsi juga dianggap sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat desa yang dapat menjadi panutan. Sekda dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Anwar Sanusi, menyatakan keyakinan bahwa pembinaan dan pendampingan akan memastikan keberhasilan desa-desa dalam menerapkan prinsip antikorupsi.

Berita Lainnya:  DPRD Samarinda Desak Pemkot Sediakan Pemakaman Gratis untuk Warga Miskin

“Antikorupsi itu bagian dari nilai alamiah, kita semua menginginkan segala sesuatu berjalan dengan baik dan ketentuan,” tambah Sekda.

Anwar Sanusi menegaskan bahwa hingga saat ini, Kaltim tidak memiliki temuan kasus korupsi terkait dana desa. “Untuk Kaltim nggak ada temuan, mulai dari adanya dana desa sampai sekarang belum ada,” tegasnya.

Dengan adanya desa-desa antikorupsi seperti Tengin Baru, diharapkan nilai-nilai transparansi, partisipasi masyarakat, dan tata kelola yang baik dapat menjadi dasar dalam pencegahan korupsi di tingkat desa. Desa-desa ini diharapkan dapat menjadi contoh inspiratif untuk daerah lain dalam upaya membangun pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Berita Lainnya:  Sinergi Kolaboratif Majukan Olahraga Nasional

(adv)

...

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait

.