Kepala DPMPD Kaltim Jadi Narasumber Rapat Koordinasi Program Penguatan Kelembagaan Pemerintah Desa Tingkat Provinsi

Foto: Kepala DPMPD Kaltim, Anwar Sanusi (ist)

Foto: Kepala DPMPD Kaltim, Anwar Sanusi (ist)

Portalborneo.or.id, Samarinda – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Anwar Sanusi, menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Program Penguatan Kelembagaan Pemerintah Desa Tingkat Provinsi Regional V yang diselenggarakan oleh Direktorat Jendral Bina Pemerintahan Desa Kemendagri. Acara tersebut berlangsung di Hotel Menara Bahtera pada tanggal 3-6 Desember 2023.

Dalam rapat tersebut, Anwar Sanusi memberikan paparan mengenai capaian pelaksanaan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) serta dukungan daerah terkait kelembagaan dan keuangan. Program P3PD bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas sumber daya manusia (SDM), keterampilan, pengetahuan, dan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa.

Berita Lainnya:  DPMPD Kaltim Sukses Dampingi 200 BUMDes Raih Sertifikasi Badan Hukum di Kementerian Desa

Pada tahun 2022, terdapat 791 desa sebagai lokus pelatihan P3PD, sedangkan pada tahun 2023, jumlahnya mencapai 744 desa. Terdapat 47 desa yang tidak masuk SK Kepala CPIU P3PD, dan mereka akan menjadi lokus desa pelatihan P3PD pada tahun 2024.

Anwar Sanusi menyampaikan bahwa implementasi program P3PD telah melibatkan 97 kelas Training of Trainers (ToT) dan Mudul untuk tujuh jenis pelatihan, seperti Pelatihan Aparatur Desa, Pelatihan Batas Desa, Pelatihan Badan Permusyawaratan Desa, Pelatihan Lembaga Kemasyarakatan Desa, Pelatihan Kerjasama Desa, Pelatihan PKK, dan Pelatihan Posyandu.

Berita Lainnya:  Samarinda Masuk 7 Kota terbaik Versi Mendagri

Tingkat kehadiran desa pada pelatihan mencapai 96 persen, dengan tingkat kehadiran tertinggi tercatat di Kabupaten Kutai Timur dan Paser, mencapai 100 persen dari total 139 desa. Pelatihan Aparatur Desa menunjukkan tingkat kehadiran tertinggi, mencapai 99 persen.

Anwar Sanusi juga mengungkapkan bahwa Pemprov Kaltim melalui DPMPD telah memberikan bantuan keuangan provinsi sebesar Rp50 juta per desa bagi 841 desa se-Kaltim sejak tahun 2021. Langkah ini adalah bentuk tanggung jawab moral Pemprov Kaltim, sesuai dengan amanat Undang-Undang Desa, sebagai salah satu sumber keuangan desa dari bantuan keuangan.

Berita Lainnya:  DPMD Kukar Terus Realisasikan Program Terang Kampongku, Enam Desa Telah Terdampak

(adv)

...

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait

.