Afif Rayhan Penuhi Panggilan Bawaslu Terkait Dugaan Mobilisasi Ketua RT

Caption: Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Andi Muh Afif Rayhan Harun.

Portalborneo.or.id, Samarinda – Putra dari Wali Kota Samarinda Andi Harun, bernama Andi Muh Afif Rayhan Harun belakang menjadi sorotan terkait dugaan pengumpulan suara untuk Pemilu Februari mendatang.

Afif sapaan Andi Muh Afif Rayhan Harun, yang juga Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, diduga terlibat dalam pemberian uang kepada RT untuk mendapatkan dukungan.

Berkaitan ini, Bawaslu Kota Samarinda langsung melakukan pemanggilan terhadap anggota dewan tersebut.

Abdul Muin, Ketua Bawaslu Samarinda,
menjelaskan bahwa pemanggilan ini bertujuan untuk mendalami dan mengetahui secara jelas apa yang terjadi dalam agenda tersebut.

“Belum dapat dipastikan apakah terdapat unsur pelanggaran pemilu, namun Bawaslu ingin menggali informasi untuk menilai apakah kegiatan tersebut berpotensi melanggar aturan pemilu,” katanya.

Berita Lainnya:  Ananda Emira Moeis Memimpin Semarak Perayaan Kemerdekaan: Semangat Persatuan dan Inspirasi Bagi Generasi Muda Samarinda

Pemanggilan terhadap pemerintah kota dan anggota dewan menjadi langkah awal dalam upaya mendapatkan kejelasan terkait peristiwa tersebut.

“Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu memiliki tugas pengawasan dari semua tahapan pemilu, dan apabila ada informasi atau video yang muncul, tentu berhak memanggil pihak terkait untuk memberikan penjelasan,” terangnya.

Meski belum dapat menyimpulkan apakah terdapat pelanggaran pemilu, Bawaslu berkomitmen untuk menjalankan tugas pengawasan dengan transparansi dan keadilan. Abdul Muin berharap bahwa proses ini akan memberikan kejelasan terhadap situasi dan memastikan integritas pemilu di Kota Samarinda.

Dalam wawancara dengan awak media di Kantor Bawaslu Kota Samarinda, Afif menyatakan bahwa kehadirannya bukan inisiatif sendiri, melainkan sebagai respons terhadap undangan Bawaslu terkait klarifikasi berita yang viral di media sosial.

Berita Lainnya:  Menanti Terbitnya Perda Minuman Beralkohol di Samarinda

Afif menjelaskan bahwa dirinya diundang terkait kehadiran pada acara refleksi akhir tahun Pemkot Samarinda di Convention Hall Samarinda. Dia menjawab berbagai pertanyaan dari Bawaslu terkait video viral berdurasi 2-3 menit yang mencuatkan dugaan penyalahgunaan jabatan oleh Pak Walikota.

Menyinggung dugaan mobilisasi 50 suara per RT, Afif membantahnya, mengklarifikasi bahwa kehadirannya di acara tersebut sebagai anggota DPRD merupakan bagian dari tugasnya.

“Penunjukkan dirinya oleh Walikota bukan suatu kebetulan, melainkan karena perannya dalam Komisi 1 yang merupakan mitra pemerintah kota,” terangnya.

Afif juga menyanggah dugaan caleg menggunakan jabatannya untuk promosi, menegaskan bahwa pembahasan dalam acara tersebut berkaitan dengan Pemilu damai.

Berita Lainnya:  Banjir di Samarinda, Tanggul Milik Perusahaan Tambang Diduga Jadi Salah Satu Penyebab

Terkait jumlah pertanyaan yang diajukan oleh Bawaslu, Afif menyatakan bahwa pertemuan tersebut menghasilkan banyak pertanyaan, namun dia tidak merinci jumlahnya.

Meskipun merasa bahwa berita yang beredar berlebihan, Afif mengaku bersyukur karena namanya menjadi populer di media sosial, meskipun tidak melakukan tindakan yang disebutkan dalam berita.

“Nama saya juga naik walaupun saya tidak melakukannya, dan lumayan sih history saya naik sampai 2000,” bebernya.

“Tapi artinya itu pemerintah tidak benar menurut saya berlebihan lah beritanya tapi nggak apa-apa sering-sering aja lumayan naikin Insight saya di sosial media,” tandasnya.

Perkembangan selanjutnya menunggu hasil klarifikasi dan penanganan oleh Bawaslu Kota Samarinda.

 

Tim Redaksi Portalborneo.or.id

...

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait

.