Pedagang Kecil Terjepit Retribusi, DPRD Samarinda Lakukan Evaluasi

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi. (Ist)

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi. (Ist)

Portalborneo.id, Samarinda – Kebijakan retribusi terhadap kantin-kantin di lingkungan sekolah mendapat sorotan dari Komisi II DPRD Samarinda. Langkah ini diambil menyusul munculnya kekhawatiran bahwa aturan tersebut berpotensi memberatkan pedagang kecil yang menggantungkan hidup dari usaha kantin sekolah.

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengungkapkan bahwa pihaknya baru mengetahui penerapan retribusi di kantin sekolah dan merasa perlu untuk mengevaluasi secara menyeluruh kebijakan tersebut.

“Kami baru mengetahui adanya penarikan retribusi dari kantin sekolah. Ini perlu kami dalami, karena menyangkut kelangsungan usaha para pedagang kecil,” ujar Iswandi.

Menurutnya, usaha mikro dan kecil yang biasanya dikelola keluarga atau individu dengan modal terbatas harus mendapat perhatian khusus. DPRD tidak ingin retribusi yang diterapkan justru mematikan sumber penghasilan utama para pedagang.

Berita Lainnya:  Festival Ramadhan Maluhu Dapat Apresiasi Sekda Kukar: Bukti Konsistensi dan Kreativitas

“Kalau omzetnya terbatas, jangan sampai ada kebijakan yang justru menekan mereka. Harus ada keberpihakan terhadap pedagang kecil,” tegasnya.

Sejumlah pedagang kantin sekolah pun mengaku khawatir jika retribusi yang dibebankan terlalu besar. Mereka menilai, kebijakan itu berpotensi menaikkan harga jual makanan di kantin, yang pada akhirnya membebani siswa dan orang tua.

“Kami ini hanya pedagang kecil. Kalau retribusinya tinggi, kami terpaksa menaikkan harga. Tapi kalau harga naik, siswa banyak yang mengeluh. Dilematis,” kata Ani, salah satu pedagang kantin di sekolah negeri Samarinda.

Berita Lainnya:  Rendi Solihin Bernostalgia di SDN 031 Samboja, Ada Kenangan tak Terlupakan di Kantin Sekolah

Sementara itu, Kepala Bidang Aset BPKAD Kota Samarinda, Yusdiansyah, menjelaskan bahwa penarikan retribusi merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah. Ia menyebut bahwa kebijakan ini tidak hanya diterapkan di sekolah, tetapi juga pada kantin di lingkungan kantor pemerintahan dan puskesmas.

“Ini upaya kami meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tapi tentu harus seimbang dengan kondisi di lapangan,” ujar Yusdiansyah.

Menanggapi hal tersebut, DPRD Samarinda akan melakukan pengecekan langsung ke sejumlah kantin sekolah untuk melihat dampak riil dari kebijakan tersebut.

“Kami ingin melihat langsung di lapangan seperti apa dampaknya. Jangan sampai kebijakan ini justru menyulitkan masyarakat kecil,” kata Iswandi.

Berita Lainnya:  Unikarta Terima Bantuan Beasiswa dari PT Bayan, Bupati Kukar Beri Apresiasi Perusahaan Peduli Pendidikan

Komisi II juga berencana memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna meminta penjelasan rinci mengenai dasar hukum, teknis pelaksanaan, hingga besaran retribusi yang diterapkan.

Evaluasi akan difokuskan pada prinsip keadilan ekonomi dan perlindungan terhadap pelaku usaha kecil. DPRD juga mendorong adanya mekanisme penarikan retribusi yang lebih transparan dan akuntabel agar para pedagang merasa aman dan memiliki kepastian hukum.

“Kita ingin semua pihak diuntungkan. Pemerintah dapat PAD, pedagang tetap bisa bertahan, dan siswa tetap bisa menikmati makanan terjangkau,” tutup Iswandi. (Adv)

...

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait

.