Samarinda – Aktivitas pertambangan di kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (Unmul) mendapat sorotan tajam dari DPRD Kalimantan Timur (Kaltim). Dewan meminta pemerintah pusat segera mencabut izin tambang yang tumpang tindih dengan wilayah pendidikan dan konservasi tersebut.
“Ini bukan wilayah tambang. Kawasan ini diperuntukkan bagi pendidikan dan konservasi. Keberadaan tambang sangat bertentangan dengan tujuan itu,” tegas anggota DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, saat ditemui di Samarinda.
Menurutnya, keberadaan tambang di dalam KHDTK mencederai fungsi utama kawasan sebagai pusat pendidikan, penelitian, dan pelestarian lingkungan. Ia menilai keberadaan tambang dalam kawasan hutan pendidikan merupakan bentuk penyimpangan serius terhadap kebijakan tata ruang dan pemanfaatan lahan.
Sarkowi mengungkapkan bahwa Fakultas Kehutanan Unmul telah menyiapkan surat resmi kepada Kementerian ESDM, yang berisi permintaan agar izin operasional tambang yang tumpang tindih dengan KHDTK segera direvisi atau dicabut.
Tak hanya menyentil soal perizinan, ia juga menekankan pentingnya penguatan pengawasan di lapangan.
“Unmul tidak bisa berjalan sendiri. Harus ada intervensi dari pusat dalam bentuk SDM dan anggaran untuk memastikan kawasan ini tetap terjaga,” ujarnya.
Politikus Partai Golkar ini juga mendesak agar peninjauan ulang izin dilakukan secara transparan. Jika ditemukan pelanggaran, aparat penegak hukum diminta bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang melanggar ketentuan.
Sarkowi mengajak seluruh elemen, baik dari legislatif, eksekutif, akademisi, maupun masyarakat sipil, untuk bersama-sama menjaga KHDTK Unmul sebagai aset penting bagi pendidikan dan kelestarian lingkungan di Kalimantan Timur.
Tim Redaksi (Adv 22/Fr)

