Komisi IV DPRD Kaltim Soroti Ketimpangan Kualitas Sekolah dan Dorong Dukungan untuk Pesantren

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H. Baba

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H. Baba

Samarinda – Permasalahan pendidikan di Kota Samarinda kembali menjadi sorotan Komisi IV DPRD Kalimantan Timur. Meski daya tampung sekolah negeri dianggap memadai, penumpukan pendaftar di sekolah-sekolah favorit masih terjadi setiap tahun.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H. Baba, menyebut fenomena ini menunjukkan adanya ketimpangan persepsi dan mutu antar sekolah.

“Padahal, jika mutu pendidikan merata di semua sekolah, orang tua tidak perlu memaksakan anak-anak mereka masuk hanya ke beberapa sekolah tertentu,” ujarnya, Senin, 20 Mei 2025.

Ia menekankan, solusi jangka panjang harus menyasar akar persoalan, yakni pemerataan kualitas pendidikan. Menurutnya, peningkatan mutu tak cukup lewat pembangunan fisik, tapi juga menyangkut kompetensi guru, distribusi tenaga pendidik, dan sarana belajar yang adil di semua sekolah.

Berita Lainnya:  Dekranasda Kaltim dan Dekranas Pusat Kunjungi Pameran Kriya

Baba juga mengingatkan potensi gejolak sosial yang bisa timbul saat proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

“Ini bukan hanya masalah teknis pendaftaran, tapi juga soal keadilan akses terhadap pendidikan bermutu. Jika tidak segera dibenahi, ketimpangan ini bisa jadi bom waktu,” tegasnya.

Tak hanya sekolah formal, Komisi IV turut menyoroti kondisi pondok pesantren di Kaltim. Meski berada di bawah Kementerian Agama, Baba menilai pesantren punya peran penting dalam membentuk karakter generasi muda.

“Pesantren tetap bagian dari denyut pendidikan kita. Selama mereka berkontribusi mendidik anak-anak bangsa, kita juga memiliki tanggung jawab moral untuk memperhatikan kebutuhan mereka,” katanya.

Berita Lainnya:  Gerindra Kaltim Target Menang di Pemiliu 2024, Dengan Caleg yang Berkualitas

Komisi IV akan mengusulkan alokasi khusus dalam APBD untuk mendukung pesantren, seperti melalui bantuan berbasis kegiatan atau pelatihan kemandirian santri. Baba menegaskan, keadilan akses pendidikan harus mencakup semua institusi, baik negeri, swasta, maupun pesantren.

Tim Redaksi (Adv 46/Rsk)

...

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait

.