Portalborneo.id, Samarinda — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda menyoroti pengelolaan limbah domestic di Tengah pembangunan yang massif.
Kepada awak media, Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda, Kamaruddin, mengungkapkan bahwa pemerintah lamban merespons persoalan krusial ini. Pasalnya, hingga kini sebagian besar permukiman padat masih menggunakan septic tank tanpa dasar yang memenuhi standar, sehingga limbah rawan meresap ke tanah dan mencemari air sumur.
“Selama ini tidak ada standar yang diberlakukan di lingkungan warga. Hampir semuanya tidak memenuhi SNI. Hanya pengembang besar yang serius menata sistem pembuangan limbahnya,” Ungkap Kamaruddin melalui sambungan seluler. Jum’at (4/7/2025).
Lebih lanjut, Kamaruddin memberi contoh seperti kawasan seperti Citra Land sebagai satu dari sedikit wilayah yang menerapkan pengelolaan limbah sesuai ketentuan teknis. Sementara sebagian besar kawasan permukiman tumbuh tanpa pengawasan, menjadikan sanitasi sebagai sektor yang terabaikan. Namun, Dirinya mengingatkan bahwa perda bukan tujuan akhir.
“Selama ini, warga membuang limbah ke sungai bukan semata karena ingin melanggar, tapi karena tidak ada sistem yang disiapkan untuk mereka. Kalau tak ada pengawasan dan fasilitas, perda hanya jadi tumpukan kertas,” Tegas Kamaruddin.
Politisi dari partai Nasdem itu menekankan setelah perda disahkan, pemerintah harus segera bergerak aktif menyosialisasikan aturan, menyediakan infrastruktur dasar, hingga memastikan sanksi bagi pelanggaran benar-benar ditegakkan.
“Ini soal kesehatan publik. Jangan tunggu sampai air Mahakam benar-benar tak layak minum,” pungkasnya. (Adv)