Program Penataan Kawasan Kumuh Samarinda Dihadang Ketidaksiapan Warga, DPRD Ingatkan Pendekatan Sosial

Ketua komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar.

Ketua komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar.

Portalborneo.id, Samarinda — Komisi III DPRD Samarinda menyoroti program Penataan Kawasan Kumuh yang tengah dirancang Pemerintah Kota (Pemkot).

Ketua komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengungkapkan bahwa ketidaksiapan warga terdampak menjadi tantangan utama yang belum tersentuh serius oleh pemerintah.

Menurutnya, lemahnya pendekatan sosial menjadi penghambat utama dalam implementasi program tersebut.

“Kalau masyarakat tidak siap, kita tidak bisa memaksakan,” Ungkap Deni. Jum’at (4/7/2025).

Selain itu, Deni menejelaskan penataan kawasan kumuh yang digagas untuk memperbaiki lingkungan dan hunian warga justru belum menjawab keresahan masyarakat di lapangan, khususnya terkait kepastian relokasi atau ganti rugi.

Berita Lainnya:  Pemuda Kaltim Didorong Jadi Inovator Digital melalui Program Teknologi dan Kreativitas

Dirinya menekankan pentingnya dialog terbuka dan membangun kepercayaan masyarakat sejak awal.

“Kunci utamanya adalah kesepakatan bersama dan dukungan dari masyarakat. Tanpa itu, proses ini akan sulit berjalan,” Jelas Deni.

Politisi dari partai Gerindra itu menambahkan bahwa sejauh ini realisasi program masih terbatas pada penyusunan konsep teknis. Rencana pelaksanaan fisik yang seharusnya sudah berjalan, terhambat karena minimnya dukungan di lapangan. Tahun ini, penanganan kawasan kumuh hanya akan difokuskan pada 7 hektare dari total 75 hektare yang tersebar di berbagai wilayah kota.

“Tidak mungkin kita langsung menangani 75 hektare sekaligus. Semua ini dilakukan secara bertahap, sesuai kesiapan masyarakat dan kemampuan pemerintah,” pungkasnya. (Adv)

...

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait

.