GEKIRA Kaltim Soroti Maraknya Intoleran antar Umat Beragama

Caption: Ketua Gekira Kalimantan Timur Josep S,Pd

Samarinda — Gerakan Kristiani Indonesia Raya (GEKIRA) Kalimantan Timur angkat suara terkait kasus dugaan intoleransi yang menghambat proses perizinan rumah ibadah di sejumlah daerah.

Ketua Gekira Kaltim, Josep S.Pd, menegaskan bahwa negara tidak boleh tinggal diam terhadap upaya pembatasan kebebasan beragama yang kian terasa di tingkat Rukun Tetangga (RT).

“Kami mendapat laporan bahwa sejumlah tempat ibadah di Samarinda dan wilayah lain di Kaltim yang telah bertahun-tahun digunakan untuk beribadah, justru dipersulit proses izinnya. Padahal mereka telah memenuhi syarat administratif sesuai aturan yang berlaku,” tegas Josep, Senin (28/7).

Gekira, sebagai sayap Partai Gerindra yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto, menyerukan agar seluruh unsur pemerintah — dari RT, kelurahan, kecamatan hingga provinsi — turut aktif memfasilitasi proses perizinan rumah ibadah demi menjaga kerukunan umat beragama.

Josep mengacu pada Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006, yang menyebut syarat pendirian rumah ibadah meliputi:

• Rekomendasi dari FKUB dan Kementerian Agama,

• Dukungan sedikitnya 60 warga setempat,

• Dan memiliki lebih dari 90 jemaat aktif.

“Kalau syarat itu sudah dipenuhi, tidak ada alasan menunda izin. Negara wajib menjamin hak konstitusional setiap warga untuk beribadah,” ujarnya.

Menurut Josep, kegiatan ibadah yang tidak mengganggu ketertiban umum dan tidak memaksa pihak lain masuk agama tertentu seharusnya tidak dijadikan objek kecurigaan.

“Tidak ada satu pun agama yang mengajarkan paksaan. Justru pemerintah dan tokoh masyarakat harus jadi garda terdepan menjaga toleransi,” tegasnya lagi.

Ia juga mendorong Kementerian Agama meninjau ulang setiap kasus rumah ibadah yang terkendala izin, agar tidak menjadi preseden buruk yang memperbesar potensi intoleransi di masyarakat.

Gekira Kaltim mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus menciptakan suasana rukun, damai, dan saling menghormati perbedaan, sembari memastikan prosedur hukum dan administrasi rumah ibadah berjalan adil dan transparan.

Tim Redaksi

...

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait

.