Portalborneo, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur merealisasikan pencairan dana program pendidikan Gratispol senilai Rp44,15 miliar. Dana hibah ini disalurkan untuk tujuh perguruan tinggi negeri (PTN) di wilayah Kaltim.
Gubernur Kalimantan Timur menegaskan, program tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia dan membuka akses pendidikan tinggi bagi masyarakat.
“Dana Gratispol ini investasi strategis daerah untuk memastikan akses pendidikan berkualitas demi mewujudkan Generasi Emas Kaltim. Saya instruksikan agar dana digunakan seoptimal mungkin, terutama untuk keringanan biaya studi mahasiswa, dan harus dikelola secara transparan dan akuntabel,” ujar Gubernur dalam keterangan resminya, Rabu, 12 November 2025.
Proses Pencairan Dipercepat
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Ahmad Muzakkir, menyampaikan bahwa seluruh proses administrasi pencairan telah rampung dalam waktu singkat.
“SP2D sudah kami terbitkan per tanggal 12 November, hanya satu jam setelah pengajuan SPM dari Biro Kesejahteraan Rakyat,” kata Muzakkir. Ia menambahkan, percepatan ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menyalurkan bantuan pendidikan secara tepat waktu dan akuntabel.
Rincian Alokasi Dana
Dari total Rp44,15 miliar, Universitas Mulawarman menerima alokasi terbesar, yakni Rp22,45 miliar. Politeknik Negeri Samarinda mendapat Rp6,38 miliar, UIN Sultan Aji Muhammad Idris Rp4,89 miliar, dan Institut Teknologi Kalimantan Rp4,68 miliar.
Sementara itu, Poltekkes Kemenkes Samarinda menerima Rp3,56 miliar, Politeknik Negeri Balikpapan Rp1,57 miliar, dan Politeknik Pertanian Negeri Samarinda Rp604 juta.
Dana untuk Perguruan Tinggi Swasta Menyusul
Pemerintah juga memastikan bantuan untuk perguruan tinggi swasta (PTS) akan menyusul setelah proses administrasi selesai. “Mekanisme pencairan hibah daerah harus mengikuti prosedur ketat, jadi PTS diminta menyiapkan berkas secara lengkap sebelum pengajuan ke BPKAD,” ujar Muzakkir.
Gubernur mengimbau pimpinan perguruan tinggi negeri yang sudah menerima dana agar segera memeriksa rekening kampus masing-masing, sehingga dana bantuan UKT atau biaya kuliah bisa segera dimanfaatkan oleh mahasiswa.

