Portalborneo.id, Samarinda – Dalam rangka percepatan transformasi, sektor pertanian Pemprov Kaltim akan melakukan penguatan komoditas unggulan pisang kepok grecek pada tahun mendatang. Langkah ini menjadi bagian penting dari strategi hilirisasi pertanian yang selaras dengan program pembangunan daerah, termasuk Jaminan Sosial dan Pembangunan (Jospol).
Fokus utamanya ialah memperkokoh hulu hortikultura, sekaligus menyiapkan peta jalan hilirisasi yang lebih modern dan terintegrasi. Melalui Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Kaltim, pemerintah telah menetapkan dua pekerjaan dasar yang menjadi fondasi awal.
Pertama, penyusunan green design hortikultura untuk merancang arah pengembangan kawasan secara menyeluruh. Kedua, penyusunan pemetaan geospasial khusus tanaman pisang untuk menentukan area prioritas, potensi produksi, hingga kebutuhan intervensi teknis.
Data geospasial ini diproyeksikan menjadi alat utama dalam memastikan hilirisasi pisang berjalan efektif berbasis data dan kondisi lapangan.
Kepala Bidang Hortikultura DPTPH Kaltim, Kosasih, menyebut bahwa penguatan hulu adalah keharusan sebelum memasuki era hilirisasi. Tanpa luasan tanam yang cukup, ketersediaan bibit unggul, dan produktivitas yang meningkat, industri pengolahan pisang berisiko tidak mendapatkan suplai yang memadai.
Karena itu, pemerintah merancang pengembangan kawasan hortikultura sejak tahun ini, termasuk penambahan sekitar 93 ribu bibit pisang sebagai upaya memperluas areal tanam.
Namun, rencana tersebut belum dapat dilaksanakan karena kendala regulasi. Berdasarkan ketentuan kewenangan dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 dan aturan keuangan daerah, pemerintah provinsi tidak diperkenankan melakukan pengadaan sarana pertanian secara langsung, termasuk penyediaan bibit.
“Aturan ini membuat sejumlah program fisik harus tertunda dan diganti dengan kegiatan nonpengadaan. Kendati demikian, DPTPH Kaltim optimistis situasi tersebut akan berubah dalam waktu dekat,” tuturnya.
Pemerintah pusat disebut tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) yang memungkinkan provinsi memiliki ruang lebih besar dalam pengadaan sarana pertanian.
“Jika peraturan itu diterbitkan, Kaltim diperkirakan bisa langsung mengeksekusi pengembangan kawasan pisang secara masif tahun depan,” terangnya.
Selain memperbaiki hulu produksi, hilirisasi pisang di Kaltim diproyeksikan selaras dengan agenda Jospol yang menekankan percepatan pembangunan berbasis industri pertanian modern.
Pisang menjadi komoditas strategis karena memiliki pasar luas, potensi pengolahan besar, dan dapat berkembang cepat di berbagai wilayah Kaltim. Dengan dukungan data geospasial, pemerintah juga dapat memetakan sentra produksi baru, meminimalkan risiko gagal tanam, serta menyesuaikan pola intervensi berdasarkan kondisi wilayah.
Ke depan, jika regulasi baru berjalan dan produksi hulu diperkuat, Kaltim diprediksi memasuki fase hilirisasi yang lebih agresif—mulai dari pengembangan industri olahan pisang skala UMKM hingga industri pengolahan terpadu. Tahap ini diharapkan mampu membuka rantai nilai baru, meningkatkan pendapatan petani, dan memperkuat posisi Kaltim dalam sektor agribisnis nasional.
Dengan fondasi hulu yang dipersiapkan berbasis data dan rencana teknis, hilirisasi pisang dipandang menjadi salah satu proyek strategis Kaltim menuju pertanian modern yang produktif dan berdaya saing tinggi.
Tim redaksi/24/ Riska/ADV/Diskominfo/Kaltim

