Portalborneo.id, Samarinda — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) akan mengambil langkah lebih agresif dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik non-ASN pada tahun anggaran 2026.
Ini direncanakan setelah pemerintah pusat menegaskan standar insentif guru honorer sebesar Rp300 ribu. Pemprov Kaltim pun berencana menggandakan komitmennya dengan menaikkan dukungan hingga Rp500 ribu, bahkan menargetkan kenaikan maksimal menjadi Rp1 juta pada tahun mendatang.
Gubernur Kaltim, H. Rudy Mas’ud, dalam peringatan Hari Guru Nasional, menyampaikan bahwa peningkatan insentif ini merupakan bentuk penghargaan pemerintah daerah terhadap peran besar para guru honorer dalam membangun kualitas pendidikan di Bumi Etam.
Ia menegaskan, tenaga pendidik adalah garda terdepan dalam mempersiapkan generasi masa depan, sehingga peningkatan kesejahteraan menjadi kewajiban yang harus terus diperhatikan.
“Pusat telah menetapkan Rp300 ribu, tetapi Kaltim berkomitmen menaikkan menjadi Rp500 ribu. Ini bentuk apresiasi kami kepada guru honorer. Dengan dukungan anggaran daerah yang memadai, kami menargetkan insentif dapat mencapai Rp1 juta pada 2026,” ujar Rudy Mas’ud dalam arahannya.
Harum sapaan karibnya, menekankan bahwa kebijakan ini bukan sekadar soal peningkatan anggaran rutin, melainkan bagian dari strategi jangka panjang Pemprov Kaltim dalam memperkuat ekosistem pendidikan.
Menurutnya, kesejahteraan guru akan berdampak langsung pada semangat mengajar, kualitas pembelajaran, serta stabilitas tenaga pendidik di sekolah-sekolah. Ia juga mengimbau masyarakat untuk mendukung pemerintah agar keberlanjutan APBD tetap terjaga. Hal ini menjadi penentu utama realisasi kenaikan insentif tersebut.
“Mohon doa dan dukungannya agar APBD kita tetap kuat sehingga program ini bisa kita jalankan dengan baik,” tambahnya.
Rencana kenaikan insentif ini diperkirakan akan terintegrasi dengan program pendidikan unggulan Gratispol Generasi Emas, yang menjadi prioritas pemerintahan Rudy Mas’ud – Seno Aji.
Pemerintah tidak hanya berfokus pada bantuan finansial, tetapi juga sedang mempersiapkan sejumlah program peningkatan kompetensi guru, seperti pelatihan teknologi pendidikan, sertifikasi profesi lanjutan, hingga pemenuhan fasilitas belajar berbasis digital.
Selain itu, koordinasi antara provinsi dan kabupaten/kota juga akan diperkuat untuk memastikan penyaluran insentif berlangsung adil dan tepat waktu. Mekanisme distribusi direncanakan dibuat lebih sederhana agar bantuan diterima guru langsung tanpa hambatan administratif.
Apabila target kenaikan insentif hingga Rp1 juta benar-benar terwujud pada 2026, Kaltim berpotensi menjadi salah satu provinsi dengan dukungan kesejahteraan guru honorer terbaik di Indonesia. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan taraf hidup para pendidik sekaligus memperkuat kualitas pendidikan daerah dalam jangka panjang.
Tim Redaksi/40/Riska/ADV/Diskominfo/Kaltim

