Kratom Jadi Fokus Baru, Pemkab Kukar Percepat Penyusunan Regulasi

Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri

Portalborneo.id, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara kembali menegaskan langkah serius dalam pengembangan produk kratom sebagai salah satu komoditas bernilai ekonomi tinggi. Komitmen tersebut disampaikan Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, saat memimpin diskusi tindak lanjut industri non-ekstraktif di Rumah Jabatan Bupati pada Kamis (16/10/2025). Ia menilai potensi kratom yang tengah difokuskan pengembangannya di Tenggarong Seberang dapat menjadi sumber pendapatan baru bagi masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Aulia menjelaskan bahwa keberadaan bahan baku yang melimpah membuat Kukar memiliki peluang besar membangun industri pengolahan kratom. “Industri ini bisa kita kembangkan di sini karena kita punya bahan bakunya,” ujarnya. Ia menilai percepatan pengembangan harus dibarengi penyusunan langkah operasional agar produk yang dihasilkan memiliki paten dan sesuai regulasi.

Berita Lainnya:  Budaya Saling Membantu Bisa Menurunkan Angka Kemiskinan Ekstrem

Aulia menegaskan bahwa regulasi dan perizinan harus diselesaikan sebelum proses industrialisasi dimulai. Ia berharap prosedur administratif dapat dirampungkan sehingga pembangunan pabrik bisa dimulai pada awal tahun depan. Tahap penanaman kratom dan peningkatan kapasitas masyarakat disebutnya dapat dilakukan bersamaan setelah izin terbit.

Menurut aspirasi warga, Kecamatan Kota Bangun menjadi lokasi yang paling diinginkan untuk pembangunan pabrik kratom. Kedekatannya dengan sentra budidaya dianggap memudahkan rantai produksi. “Nanti kita selesaikan dulu regulasi dan pasarnya, termasuk izin pengelolaan apakah oleh kelompok masyarakat atau BUMD,” tegas Aulia.

Berita Lainnya:  Langkah Serius Pemkab Kutim Wujudkan Pengelolaan Sampah Modern dan Berkelanjutan

Pemerintah daerah juga dinilai perlu memastikan payung hukum serta kebijakan teknis sebagai pedoman tata niaga kratom. Aulia meminta agar standar mutu nasional disiapkan sejak tahap budidaya hingga ekspor. Ia menilai kebutuhan laboratorium dan fasilitas riset harus masuk dalam perencanaan agar kualitas produk terjaga dan dapat diterima pasar global.

Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman, Rudianto Amirta, menjelaskan bahwa pengembangan kratom di Kukar telah berjalan melalui Koprabuh di Desa Bangun Rejo, Tenggarong Seberang. Koperasi tersebut bermitra dengan PT Dj Botanical Indonesia dalam kegiatan ekspor bahan baku. “Kami sudah melakukan kunjungan lapangan di Muhuran, Sebelimbingan, dan Genting Tanah sejak 2023, terkait hilirisasi kratom,” ungkapnya.

Berita Lainnya:  Seluruh Desa di Telen Sudah Terang 24 Jam, Pemerintah Fokus Perluas Jaringan Hingga Pelosok

Rudianto menyampaikan bahwa Kementerian Koperasi dan UKM telah menegaskan aturan ekspor daun kratom yang tidak boleh dalam bentuk remahan besar. Ia mengatakan bahwa hanya remahan berukuran di bawah 30 mikron yang diperbolehkan untuk pasar luar negeri. Menurutnya, ketentuan tersebut menjadi acuan penting dalam merancang rantai produksi daerah.

Selain pemerintah pusat, BRIN juga berperan dalam riset komprehensif terkait kandungan, manfaat, hingga risiko kratom sebagai dasar ilmiah penyusunan kebijakan nasional. Rudianto menegaskan bahwa permintaan dunia terhadap kratom terus meningkat dari tahun ke tahun. “Tanaman ini layak dikembangkan karena bisa menjadi sumber ekonomi baru bagi masyarakat Kukar,” tutupnya.

...

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait

.