Kukar Jadi Lokus Satgas PKH, Pemerintah Pusat Perketat Pengawasan Kawasan Hutan

Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara, Sunggono

Portalborneo.id, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menyambut kedatangan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dari pemerintah pusat pada Senin (20/10/2025). Kunjungan tersebut dilakukan untuk mengecek pengelolaan kawasan hutan sekaligus memastikan tidak ada penyalahgunaan lahan. Langkah ini dinilai penting mengingat Kukar termasuk wilayah yang memiliki aktivitas usaha di kawasan hutan.

Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, memberikan apresiasi terhadap ditetapkannya Kukar sebagai lokasi kegiatan Satgas PKH. Menurutnya, momentum ini akan mendorong perbaikan tata kelola lahan hutan di daerah. Ia menegaskan bahwa kunjungan ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam menata pemanfaatan kawasan secara lebih terukur.

Berita Lainnya:  Sasar Remaja, Agus Suwandy Gelar Sosper Pencegahan Narkotika

“Kita berterima kasih kepada pemerintah pusat yang telah menjadikan Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai lokus kegiatan Satgas PKH. Mudah-mudahan ini menjadi bagian penting dari upaya kita memastikan kegiatan usaha yang memanfaatkan kawasan hutan sesuai aturan,” ujar Sunggono.

Dalam kesempatan itu, Sunggono tidak memberikan penilaian terkait ada atau tidaknya pelanggaran di lapangan. Namun ia memastikan bahwa seluruh rekomendasi dari Satgas akan ditindaklanjuti. “Bukan ranah saya untuk membuat penilaian, tapi intinya kita berterima kasih. Semoga nanti ada rekomendasi yang bisa kita tindak lanjuti demi kebaikan Kutai Kartanegara,” tambahnya.

Berita Lainnya:  14 Sekolah Ikuti Kirab Pemuda

Ketua Satgas PKH, Febrie Adriansyah, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari instruksi langsung Presiden. Ia menegaskan bahwa penertiban kawasan hutan dilakukan menyeluruh di beberapa daerah, termasuk Kalimantan Timur. “Kita ingin semua proses ini berjalan sejuk, tanpa menimbulkan kekhawatiran masyarakat. Prinsipnya, Presiden ingin yang terbaik untuk masyarakat,” kata Febrie.

Satgas PKH menyampaikan bahwa penegakan hukum terhadap pelanggaran kawasan hutan telah dilakukan di dua titik di wilayah Kukar. Proses hukum tersebut kini berjalan dan diawasi oleh tim. Febrie menyebut bahwa pendampingan hukum dilakukan agar penertiban berlangsung sesuai ketentuan.

Berita Lainnya:  Kukar Lepas 58 Kafilah ke MTQ Kaltim ke-45, Bupati Aulia Tekankan Pembinaan Berkelanjutan dan Fair Play

Ia menuturkan bahwa dukungan dari pemerintah daerah sangat diperlukan dalam menjaga kelancaran kegiatan Satgas. Menurutnya, kolaborasi antara pemda dan masyarakat akan menentukan keberhasilan penataan hutan ke depan. “Kita berharap dukungan dari pemerintah daerah, masyarakat, dan semua stakeholder agar kegiatan ini bisa berjalan smooth dan menghasilkan penataan kawasan hutan yang lebih baik,” tutupnya.

...

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait

.