Portalborneo.id, Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri menghadiri penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Kukar dan Kejaksaan Negeri Kukar terkait layanan bantuan hukum, penanganan hukum, pendampingan, serta konsultasi hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Kukar pada Rabu, 22 Oktober 2025.
Dalam kesempatan itu, Bupati Aulia mengatakan kerja sama ini penting untuk memperkuat pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah yang kerap berhadapan dengan tantangan maupun potensi persoalan hukum. Ia menyebut sejumlah bidang yang sangat memerlukan dukungan hukum, mulai dari pengelolaan aset, pengadaan barang dan jasa, penyusunan kebijakan, hingga proses menghadapi gugatan di bidang perdata maupun tata usaha negara.
Aulia juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kukar beserta jajaran atas terjalinnya kerja sama tersebut. Menurutnya, kehadiran Jaksa Pengacara Negara akan menjadi dukungan penting dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan.
Ia meminta seluruh kepala perangkat daerah memanfaatkan fasilitas pendampingan ini secara maksimal, terutama ketika menghadapi keraguan atau persoalan hukum dalam menjalankan tugas. Aulia menegaskan Kejaksaan Negeri Kukar merupakan mitra strategis pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola dan mengawal pembangunan.
Lebih lanjut, ia menilai kerja sama ini tidak hanya bertujuan menyelesaikan persoalan hukum, tetapi juga mencegah terjadinya penyimpangan. Dengan adanya pendampingan hukum sejak awal, Aulia berharap berbagai program pembangunan, termasuk proyek strategis daerah, dapat berjalan lebih aman, tepat sasaran, dan sesuai aturan.
Bupati menutup sambutannya dengan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan penggunaan anggaran yang efektif serta menjaga aset daerah demi mendukung kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kukar.

