Bupati Ardiansyah Perintahkan Perbup Wajar 13 Tahun Sebagai Fondasi Generasi Emas

Portalborneo.id, Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali menunjukkan komitmen serius dalam membangun kualitas sumber daya manusia, dalam Launching Rencana Aksi Daerah (RAD) di Hotel Royal Victoria, Jumat (21/11/2025).

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menginstruksikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk mempercepat penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) Wajib Belajar (Wajar) 13 Tahun.

Sebuah kebijakan yang memperluas masa pendidikan wajib dari 12 menjadi 13 tahundengan memasukkan satu tahun Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebagai tahap fundamental sebelum masuk Sekolah Dasar (SD).

Berita Lainnya:  Afif Soroti Persoalan Jukir Liar Kota Samarinda

Ardiansyah menegaskan, penyusunan Perbup harus dilakukan secara terukur, memiliki landasan akademik yang kuat, serta berkoordinasi intensif dengan Bagian Hukum.

“Saya minta Dinas Pendidikan segera siapkan Perbup Wajar 13 Tahun. Segera siapkan regulasi dan libatkan akademisi untuk memperkuat kajian akademisnya,” kata Ardiansyah.

Menurutnya, Kutim sudah memiliki kesiapan infrastruktur untuk menjalankan kebijakan ini seperti PAUD, Taman Kanak-Kanak (TK), dan Kelompok Bermain (KB) telah hadir di sebagian besar desa.

Kondisi ini menjadi modal kuat untuk memastikan implementasi wajib belajar sejak usia prasekolah dapat berjalan tanpa hambatan berarti.

Berita Lainnya:  Pemkab Kukar Libatkan UMKM dan Pelaku Seni Guna Hidupkan Kembali Planetarium Tenggarong

“Banyak desa kita telah memiliki PAUD. Ditambah lagi kita sudah lama mengampanyekan tentang Duta Tamasya (Duta Taman Asuh Sayang Anak). Jadi, regulasinya harus segera dirancang,” lanjutnya.

Ardiansyah menyampaikan bahwa penyusunan Perbup tidak boleh menunggu rampungnya regulasi nasional.

Menurutnya, daerah harus memiliki keberanian mengambil langkah-langkah yang progresif ketika infrastruktur dan sumber daya telah mendukung.

Ia menargetkan Perbup Wajar 13 Tahun dapat diselesaikan dalam satu tahun, sehingga dapat segera menjadi landasan hukum bagi program peningkatan kualitas pendidikan di Kutim.

Penerapan wajib PAUD dinilai mampu memperkuat kesiapan mental, sosial, dan kognitif anak sebelum memasuki jenjang pendidikan formal.

Berita Lainnya:  WaliKota Apresiasi Pembangunan Tower Mako Brimob Batalyon B

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya jangka panjang Kutim untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia.

Percepatan penyusunan regulasi ini diharapkan menjadi batu loncatan bagi peningkatan kualitas pendidikan di Kutim.(ADV)

Loading

...

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait

.