Portalborneo.id, Samarinda – Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur menggelar sidang terbuka untuk umum pada Senin (8/12/2025) dengan agenda pengambilan sumpah terhadap 17 advokat baru dari Federasi Advokat Republik Indonesia (FERARI).
Prosesi berlangsung di aula utama Pengadilan Tinggi Kaltim, dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim, H. Suwidya, S.H., L.L.M, yang sekaligus memberikan pembekalan mendalam mengenai tanggung jawab advokat dalam menghadapi modernisasi peradilan.
Dalam arahannya, Suwidya menegaskan bahwa advokat hari ini memasuki era yang menuntut disiplin tinggi—bukan hanya soal kemampuan berargumentasi atau pemahaman filosofis tentang hukum, melainkan juga kepatuhan terhadap batas-batas teknis yang ditetapkan Mahkamah Agung.
Ia mencontohkan bagaimana kealpaan sederhana, seperti terlambat menyampaikan memori kasasi atau permohonan banding, dapat menghilangkan seluruh substansi perjuangan hukum yang telah disusun.
“Silakan berargumentasi setinggi langit, tetapi kalau memori kasasi terlambat lima hari, nilainya tetap nol. Anda boleh sangat yakin pada kebenaran materiil, tetapi kalau banding masuk pada hari kesembilan, tidak ada artinya,” tegasnya.
Suwidya kemudian menjabarkan kembali instrumen hukum MA yang wajib dipahami advokat di era peradilan modern: SKMA yang mengatur kedudukan, SEMA sebagai pedoman interpretasi pasal-pasal yang belum jelas, serta PERMA yang menjadi rujukan hukum acara sekaligus mengikat bagi seluruh pihak, bukan hanya hakim.
“PERMA adalah alat. Tanpa alat ini, advokat tidak bisa tampil sempurna di ruang sidang,” ungkapnya.
Menurutnya, reformasi peradilan yang telah dirintis MA sejak 2005 semakin mengarah pada sistem yang cepat, transparan, dan berbasis teknologi informasi. Cetak biru MA yang menargetkan peradilan modern pada 2035 kini mulai memasuki fase penting, termasuk penerapan electronic litigation (e-litigation) dan perluasan e-court.
Dirinya menekankan perkembangan ini bukan lagi sekadar persiapan masa depan, tetapi realitas yang sudah dipakai sehari-hari.
“Era duduk berjam-jam menunggu panggilan sidang atau mengantar dokumen manual itu sudah lewat. Teknologi hadir untuk menutup celah penyimpangan dan memudahkan layanan hukum. Advokat harus ikut naik kelas bersama peradilan,” katanya.
Ketua Umum FERARI, Dr. (Yuris) Dr. (MP) H. Teguh Samudera, S.H., M.H, turut hadir dan menyampaikan pesan yang kuat kepada para advokat baru. Ia menyebut profesi advokat hanya bisa berdiri terhormat apabila dijalankan dengan niat yang benar dan berlandaskan etika.
“Kita ini bukan sekadar pencari nafkah. Kita ini penolong orang yang kesusahan. Kalau niatnya baik, Tuhan sendiri yang akan mendatangkan rezeki,” ujarnya.
Ia mengingatkan para advokat untuk senantiasa menghormati lembaga peradilan dan berperilaku profesional di hadapan hakim.
“Ladang kita ada di pengadilan. Hormati hakim, hormati proses, dan hormati profesi.”
Teguh juga mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia FERARI dengan melanjutkan pendidikan hingga S2 dan S3, sambil tetap menjalankan kewajiban sosial seperti menyantuni yatim, membantu masyarakat kurang mampu, dan menjaga integritas dalam setiap perkara.
Ketua DPD FERARI Kaltim, Paulinus Dugis, S.H., M.H, dalam keterangannya menyebut bahwa pengambilan sumpah terhadap 17 advokat ini merupakan bukti keseriusan organisasi dalam memperkuat layanan hukum di daerah.
Lebih lanjut mengenai eksistensi Ferari, Paulinus memaparkan beberapa kabupaten/kota sedang dalam proses pembentukan Dewan Pimpinan Cabang (DPC), termasuk Kutai Kartanegara, Kutai Barat, serta rencana perluasan ke Berau, Sangatta, dan Bontang.
“Minat untuk bergabung dengan FERARI sangat tinggi. PKPA akan segera dibuka kembali karena pendaftarnya sudah banyak. Kami ingin memastikan FERARI hadir dengan kualitas terbaik, sesuai arahan Ketua Umum: advokat harus profesional, religius, dan menjaga kode etik,” ujarnya.
Nama-Nama Advokat yang Disumpah
- Andi Wahyuni S.H
- Andiq Fatahilla S.H
- Deny Adam Erlangga S.H
- Enno Lerian Dora S.H
- Eri Adha Saputra S.H
- Erif Yudistira S.H
- Fahmi Aprilian Wibowo S.H
- Gorge Anderson S.H
- Kaharuddin S.H
- Misel Frans Duma S.H
- Muhammad Verdad Wafiudin S.H
- Muhammad Akbar S.H
- Novrizal Aditya S.H
- Ryanny Try Anggoro Wati S.H
- Sumantri Sigit Wuryantoro S.H
- Suryadi Suwardi S.H
- Yoseph Jepri Lamuda S.H
Tim Redaksi/FR

