
Portalborneo.id, Kutai Timur – Jalan poros yang menghubungkan Sangatta dengan Rantau Pulung, yang memiliki panjang sekitar 45 kilometer, merupakan jalur vital bagi masyarakat. Jalan ini berfungsi sebagai akses alternatif utama dari Kota Sangatta menuju beberapa kecamatan penting, seperti Rantau Pulung, Batu Ampar, hingga Busang.
Sayangnya, kondisi jalan poros tersebut saat ini sangat jauh dari kata layak. Kerusakan parah, ditambah dengan banyaknya lubang, membuat jalur ini sangat sulit dilalui, terutama saat musim hujan.
Ketika hujan turun, lubang-lubang tersebut berubah menjadi genangan air berlumpur, yang secara signifikan mengganggu mobilitas dan aktivitas perekonomian warga.
Awalnya, pembenahan jalan ini direncanakan akan ditangani oleh pihak swasta, yakni PT. Kaltim Prima Coal (KPC). Namun, karena tidak adanya pergerakan atau realisasi dari pihak perusahaan, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) akhirnya mengambil alih tanggung jawab perbaikan jalan tersebut sejak tahun ini. “Tahun ini ada perbaikan jalan dari Simpang 4 Kabo Jaya menuju Telaga Arang sampai ke Rantau Pulung, tetapi sumber anggarannya yang berbeda-beda tergantung segmen,” ungkap Kepala Dinas PUPR Kutim, Joni Abdi Setia, pada Senin (17/11/2025).
Joni Abdi Setia menjelaskan bahwa perbaikan yang sedang berjalan meliputi segmen dari Simpang 4 Kabo Jaya menuju Telaga Arang hingga ke Rantau Pulung. Pendanaan untuk perbaikan ini berasal dari berbagai sumber, menunjukkan keseriusan Pemkab.
Sumber anggaran yang dialokasikan untuk memuluskan jalan poros ini meliputi Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi Kaltim, Dana Alokasi Umum (DAU), serta dana dari program Inpres Jalan Daerah (IJD) yang merupakan inisiatif dari pemerintah pusat.
Meskipun sumber dana utamanya berasal dari luar APBD murni, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim tetap dialokasikan. APBD digunakan melalui mekanisme dana swakelola, khususnya untuk penanganan kondisi darurat. “Hal ini diupayakan sebagai fasilitas penunjang aktifitas peremonomian masyarakat setempat,” pungkas Joni Abdi Setia.
Dana swakelola APBD ini sangat penting untuk mengatasi perbaikan mendesak seperti kejadian tanah longsor mendadak atau kerusakan parah yang memerlukan respons cepat di sepanjang jalan poros tersebut.
Pemkab Kutim menargetkan jalan poros Sangatta-Rantau Pulung akan mulus dan fungsional sepenuhnya pada tahun 2028. Target ini merupakan instruksi langsung dari Bupati Kutai Timur.
Untuk mencapai tujuan tersebut, pihak Dinas PUPR mengombinasikan skema multiyears contract (MYC) untuk proyek besar, serta skema single years atau tahun tunggal untuk segmen-segmen yang lebih kecil dan perbaikan cepat. “Hal ini diupayakan sebagai fasilitas penunjang aktifitas peremonomian masyarakat setempat,” pungkasnya. (ADV)

