
Portalborneo.id, Kutai Timur – Dukungan personel dalam Operasi Zebra Mahakam 2025 di Kutai Timur tidak hanya datang dari Dinas Perhubungan (Dishub), namun juga diperkuat oleh keterlibatan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Keterlibatan Satpol PP ini merupakan respons terhadap permintaan bantuan personel untuk operasi gabungan yang menargetkan penertiban lalu lintas dan ketertiban umum.
Kepala Satpol PP Kutai Timur, Fata Hidayat, secara resmi mengonfirmasi partisipasi institusinya. Hal ini menunjukkan adanya sinergi yang kuat antara aparat penegak peraturan daerah dan kepolisian di lapangan.
Pengerahan Satpol PP ini menandakan pentingnya Operasi Zebra Mahakam 2025 yang membutuhkan dukungan dari berbagai pihak.
Satuan penegak perda tersebut mengerahkan 20 personel, menjadikannya kontingen yang cukup signifikan dalam mendukung jalannya operasi yang berlangsung hingga akhir November 2025 ini.
Fokus tugas utama dari 20 personel Satpol PP ini adalah memastikan kedisiplinan berlalu lintas.
Namun, tugas mereka bersifat ganda dan komplementer, tidak hanya berkutat pada lalu lintas, tetapi juga menjalankan fungsi penertiban umum di area operasi. Fata Hidayat menjelaskan bahwa: “Tugas personelnya bersifat komplementer.”
Secara spesifik, selain membantu pengaturan lalu lintas, Satpol PP juga memiliki tugas untuk menertibkan gelandangan dan pengemis (gepeng) yang sering berada di pinggir jalan atau persimpangan.
Hal ini memastikan bahwa upaya penertiban bukan hanya fokus pada kendaraan bermotor, tetapi juga mencakup aspek ketertiban sosial yang dapat mengganggu arus lalu lintas dan estetika kota.
Pengerahan ini juga menekankan bahwa Satpol PP bekerja dalam koordinasi penuh dengan Kepolisian.
Dalam hal jadwal dan teknis pelaksanaan, Fata Hidayat menambahkan: “Kami membantu kepolisian mengatur lalu lintas, sekaligus menertibkan gepeng (gelandangan dan pengemis), dalam pekerjaan kami menyesuaikan waktu dengan Polres Kutim.” pungkasnya. (ADV)

