
Portalberau.id, Kutai Timur — Keberadaan boneka manusia (manekin hidup) kembali ditemukan di beberapa titik lampu merah di Sangatta. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Timur (Kutim) segera mengambil langkah tegas dengan melakukan patroli dan penertiban di area publik tersebut.
Kepala Satpol PP Kutim, Fata Hidayat, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pembinaan terhadap sejumlah pelaku. Beberapa di antaranya bahkan difasilitasi untuk mendapatkan bantuan sosial melalui Dinas Sosial.
“Kami tidak hanya menertibkan, tapi juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial agar mereka bisa diarahkan ke pekerjaan yang lebih layak,” jelasnya.
Kegiatan tersebut dinilai melanggar Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum serta berpotensi mengancam keselamatan pengguna jalan. Aksi yang dilakukan di jalur padat kendaraan itu dikhawatirkan dapat memicu kecelakaan, mengingat para pelaku kerap muncul secara tiba-tiba di tengah arus lalu lintas.
Satpol PP Kutim menilai kondisi ini perlu segera ditangani agar tidak menimbulkan gangguan ketertiban maupun risiko keselamatan bagi masyarakat.
Ia menambahkan, setiap penertiban dilakukan dengan cara humanis dan mengutamakan keselamatan pelaku. Petugas berusaha melakukan pendekatan personal sebelum mengambil tindakan tegas.
Fata menilai, penertiban tidak akan efektif tanpa dukungan masyarakat. Ia mengimbau agar warga tidak memberikan uang di jalan kepada pelaku.
“Kalau masyarakat berhenti memberi, kegiatan seperti ini akan berkurang dengan sendirinya,” ujarnya.
Selain patroli rutin, Satpol PP juga mengintensifkan pengawasan pada akhir pekan dan hari libur nasional yang sering dimanfaatkan para pelaku untuk beraksi.
Melalui pendekatan tegas namun solutif, Satpol PP Kutim berharap dapat mengakhiri fenomena ini secara berkelanjutan tanpa mengabaikan aspek kemanusiaan. (ADV)

