3 Kebudayaan Kukar Raih Sertifikat Warisan Budaya tak Benda dari Kemendikbudristek RI

Foto: Perwakilan Kalimantan Timur dan Kutai Kartanegara saat menghadiri Apresiasi Warisan Budaya Indonesia (AWBI) 2023. (ist)

Foto: Perwakilan Kalimantan Timur dan Kutai Kartanegara saat menghadiri Apresiasi Warisan Budaya Indonesia (AWBI) 2023. (ist)

Portalborneo.or.id, Kutai Kartanegara – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI menyerahkan sertifikat Warisan Budaya tak Benda (WBTB) kepada Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Sertifikat tersebut diserahkan dalam acara Apresiasi Warisan Budaya Indonesia (AWBI) 2023 yang digelar Kemendikbudristek di kawasan Kota Tua beberapa waktu lalu.

Pada AWBI 2023, terdapat dua agenda utama yang digelar, yakni penyerahan sertifikat penetapan WBTB Indonesia dan penetapan Cagar Budaya Nasional.

Kaltim berhasil menerima tujuh sertifikat, dengan Kabupaten Kukar mendapatkan tiga sertifikat untuk Kesenian Kuda Gepang Muara Muntai, alat musik tradisional Jatung Utang Suku Dayak Kenyah dan upacara adat Mecaq Udat Suku Dayak Kenyah.

Berita Lainnya:  Sekda Kukar Buka Diklat Kecakapan Awak Kapal dan Orientasi LLAJ

Direktur Jenderal Kebudayaan Kemdikbudristek RI, Hilmar Farid menyebut, penetapan ini tidak boleh berhenti hanya sampai pada penyerahan sertifikat saja, tapi penting untuk menindaklanjuti atau membuat rencana aksi ke depan sebagai bentuk tanggung jawab.

“Warisan budaya yang telah ditetapkan harus dilestarikan melalui kegiatan-kegiatan nyata, seperti festival, seminar, sarasehan, workshop atau bahkan dapat masuk ke dalam kurikulum pendidikan yang membangkitkan semangat pelestarian,” jelasnya.

Dengan diterimanya tiga sertifikat tersebut, Kepala Disdikbud Kukar, Thauhid Afrilian Noor memberikan apresiasinya kepada para staf di bidang kebudayaan yang telah bekerja keras.

Berita Lainnya:  Rendi Solihin Tangani Kesulitan Air Bersih dan Listrik Desa Muara Pantuan

Sejak 2019-2023, Kukar telah mendapatkan 15 sertifikat WBTB.

“Untuk mendapatkan sertifikat ini tidak mudah, kita harus melewati berbagai proses dari tingkat provinsi sampai tingkat pusat,” ucapnya singkat.

(Tim Redaksi Portalborneo.or.id)

...

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait

.