Bus Perusahaan Masih Langgar Aturan, Wabup Mahyunadi Minta Penataan Ulang Halte

Portalborneo.id, Kutai Timur – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Mahyunadi, menyoroti perilaku bus perusahaan yang masih kerap berhenti tidak pada tempatnya di sejumlah ruas jalan. Menurutnya, pelanggaran tersebut berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas dan mengancam keselamatan pengendara lain.

Sorotan itu ia sampaikan setelah menerima laporan masyarakat yang menilai keberadaan bus karyawan kerap menjadi sumber kemacetan, terutama pada jam-jam sibuk. Mahyunadi menegaskan bahwa aturan berhenti di halte harus ditegakkan tanpa pengecualian.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah memiliki titik-titik halte resmi, namun implementasinya di lapangan masih belum berjalan maksimal. Beberapa sopir bus, tetap memilih berhenti sembarangan untuk menurunkan atau menaikkan karyawan.

Berita Lainnya:  Ananda Gencar Sosperda Bantuan Hukum Secara Gratis Bagi Masyarakat Kurang Mampu

“Sudah ada titik halte yang ditentukan, tetapi masih ada bus yang berhenti sembarangan. Ini membahayakan pengguna jalan lain,” kata Mahyunadi.

Ia meminta Dinas Perhubungan untuk segera melakukan evaluasi dan menegaskan kembali titik-titik pemberhentian resmi kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di Kutim.

Penataan halte juga menjadi prioritas agar lebih terpusat dan mudah diawasi.

Fokus utama adalah memperketat penggunaan halte resmi agar tidak terjadi pemberhentian liar.

“Ke depan harus ada halte yang benar-benar terpusat dan tidak boleh dilanggar. Kita akan bahas ini bersama Dishub dan perusahaan,” tegasnya.

Berita Lainnya:  Edi Damansyah Akui Peran Penting Pengurus RT Sebagai Garda Terdepan Pemerintah

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah akan memberikan sanksi administratif kepada perusahaan yang tidak patuh apabila pelanggaran terus berulang.

Langkah itu diperlukan untuk mengurangi risiko kecelakaan dan meningkatkan keteraturan lalu lintas.

Dengan adanya penataan ulang halte, ia berharap aktivitas transportasi karyawan dapat berjalan lebih tertib tanpa mengganggu pengguna jalan lainnya.(ADV)

...

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait

.