
Portalborneo.id, Kutai Timur – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berhasil mengamankan alokasi anggaran yang sangat signifikan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim tahun 2025.
Nilai rancangan anggaran yang diterima Disperkim mencapai kurang lebih Rp 1,3 triliun. Angka ini mencerminkan prioritas tinggi yang diberikan Pemkab Kutim terhadap sektor perumahan dan infrastruktur lingkungan.
Mengingat total Rancangan APBD Kutim 2025, termasuk perubahan, diproyeksikan mencapai sekitar Rp 9,4 triliun, alokasi untuk Disperkim ini setara dengan sekitar 14 persen dari keseluruhan postur anggaran daerah tersebut.
Kepala Disperkim Kutai Timur, Ahmad Iip Makruf, mengonfirmasi perolehan anggaran fantastis ini. Namun, ia menjelaskan bahwa sebagian besar anggaran tersebut harus digunakan untuk menyelesaikan kewajiban tahun sebelumnya. “Iya yang Rp 405 jutaan itu untuk bayar hutang, sehingga sisanya sekitar Rp 900 juta untuk kegiatan tupoksi kami, seperti rumah layak huni, jalan lingkungan,” ujar Iip, pada Selasa (18/11/2025).
Hutang senilai lebih dari Rp 400 juta tersebut merupakan tanggungan atas pekerjaan fisik yang telah dilaksanakan pada tahun 2024, tetapi belum sempat terselesaikan pembayarannya, sehingga wajib dilunasi menggunakan anggaran tahun 2025.
Dengan sisa anggaran sekitar Rp 900 juta, dana tersebut akan difokuskan untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Disperkim. Program utama meliputi perbaikan jalan lingkungan, pembangunan drainase, penanganan kawasan kumuh, serta program unggulan penyediaan rumah layak huni.
Program-program infrastruktur ini dirancang untuk direalisasikan secara merata di seluruh wilayah Kabupaten Kutai Timur, mencakup total 18 kecamatan. Meskipun nilainya besar, Iip mengakui bahwa jika dibagi rata di 18 kecamatan, jumlahnya akan terlihat kecil untuk menangani semua kebutuhan. “Hingga saat ini, penyerapan Disperkim terhadap alokasi APBD Kutim 2025 telah mencapai 46 persen, target pencapaiannya 100 persen, paling tidak 90 sampai 95 persen di akhir biasanya,” imbuhnya, berbicara mengenai progres realisasi anggaran.
Disperkim menargetkan tingkat penyerapan anggaran tahun 2025 mencapai 100 persen, atau minimal berada di kisaran 90 hingga 95 persen menjelang akhir tahun anggaran. Pencapaian 46 persen hingga saat ini dianggap masih harus ditingkatkan.
Namun, Iip mengidentifikasi adanya kendala teknis yang menyebabkan realisasi penyerapan anggaran berjalan lambat. Salah satu faktor utama adalah alokasi anggaran, khususnya APBD Perubahan, yang sering kali diberikan menjelang detik-detik akhir tahun.
Menurutnya, idealnya pelaksanaan APBD Perubahan dapat dimulai selambat-lambatnya pada bulan September agar pelaksanaan kegiatan menjadi maksimal. Pelaksanaan yang terlalu mepet dengan akhir tahun dikhawatirkan tidak dapat berjalan optimal. “Karena kadang terpengaruh dengan cuaca, kondisi stok material, jadi itu yang bikin molor,” tandasnya. (ADV)

