Portalborneo.or.id, Samarinda – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim aktif mendorong kesadaran masyarakat desa dalam mengurangi dampak efek rumah kaca atau emisi karbon di Provinsi Kalimantan Timur. Langkah ini dilakukan dalam kerjasama dengan negara-negara yang mendukung penurunan emisi karbon melalui Program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF).
Penggerak Swadaya Masyarakat Ahlu Muda, Muriyanto, menjelaskan bahwa sebanyak 37 desa di Kutai Kartanegara (Kukar), Kutai Timur (Kutim), dan Mahakam Ulu (Mahulu) menjadi target program penurunan emisi karbon. Desa-desa ini akan diminta untuk memberikan persetujuan atau penolakan terhadap program FCPF-CF, yang memiliki peran penting dalam penurunan emisi karbon di tingkat global.
“Masyarakat desa diminta untuk menandatangani persetujuan atau membuat pernyataan jika mereka setuju atau tidak dengan program ini. Kami bersyukur karena sejauh ini semua desa menunjukkan dukungan mereka terhadap program ini,” ujar Muriyanto.
Langkah ini juga merupakan bentuk dukungan dari Pemerintah Daerah terhadap upaya pemerintah pusat dalam menurunkan emisi karbon global. Selain itu, adanya insentif dari Bank Dunia menjadi motivasi tambahan, di mana daerah atau negara yang berhasil menurunkan emisi karbon dapat menerima dana bantuan khusus dari Bank Dunia.
“Dana ini akan diberikan oleh Bank Dunia sebagai bentuk apresiasi bagi daerah atau negara yang berhasil menurunkan emisi karbon. Ini merupakan langkah positif dalam mendukung upaya global untuk menjaga keberlanjutan lingkungan,” tambah Muriyanto.
(adv)