Portalborneo.or.id, Samarinda – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim terus mendorong pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dengan menggelar Pelatihan Website Desa. Kegiatan ini dihadiri oleh aparatur desa, operator desa, dan operator di lingkungan DPMPD Provinsi Kaltim.
Kabid Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan DPMPD Kaltim, Aswanda, menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan memberikan best practice dalam pengelolaan dan pengembangan informasi desa yang baik dan benar.
Selain itu, pelatihan ini juga mencakup Implementasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Kegiatan ini juga memberikan pelatihan tentang Pengelolaan Website dan media sosial sebagai sarana penyebarluasan informasi di desa,” ungkap Aswanda.
Pelatihan tersebut diadakan di Surabaya pada bulan Oktiber lalu, dan menghadirkan narasumber dari Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur, Dinas Kominfo Kaltim, dan Komisi Informasi (KI) Kaltim.
Dengan kegiatan ini, diharapkan desa-desa di Provinsi Kaltim dapat mengoptimalkan pemanfaatan website dan media sosial sebagai alat efektif untuk menyebarkan informasi kepada masyarakat, sekaligus meningkatkan transparansi dan keterbukaan publik sesuai dengan perkembangan zaman.
(adv)