Portalborneo.or.id, Samarinda – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim membuktikan perannya sebagai leading sektor yang menjadi pendorong utama pertumbuhan dan pembangunan suatu daerah.
Sekretaris DPMPD Kaltim, Eka Kurniati, menjelaskan bahwa tugas DPMPD melibatkan komunikasi dan penyediaan fasilitas untuk perangkat desa agar aspirasi mereka dapat disampaikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov).
“Kami memberikan fasilitas, meskipun bukan dalam bentuk barang fisik. Jika ada daerah yang teridentifikasi sebagai blank spot, DPMPD dengan cepat akan mengadvokasi hal tersebut kepada pemerintah daerah,” ujar Eka.
Eka menegaskan bahwa DPMPD memiliki peran sebagai leading sektor dengan memberikan masukan sekaligus menyusun data dan kajian terkait permasalahan desa blank spot.
Data dan kajian ini kemudian diserahkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, inilah esensi dari peran leading sektor.
“Pembangunan desa tidak dapat hanya mengandalkan satu OPD. Sinergi dengan instansi lainnya sangat diperlukan. Sebagai contoh, dalam pembangunan drainase desa, kami berkoordinasi dengan PUPR Kaltim,” tambahnya.
Eka menekankan bahwa DPMPD selama ini sangat memperhatikan permintaan dari 841 desa di lingkungan Kaltim demi mencapai percepatan pembangunan Indeks Desa Membangun (IDM).
“Upaya sinergisitas dan koordinasi lintas sektor menjadi kunci dalam mencapai kemajuan pembangunan di tingkat desa,” tutupnya.
(adv)