Antusiasme Tinggi dalam Sosialisasi Peraturan Daerah tentang Pemajuan Budaya di Kutai Timur

Caption: Anggota DPRD Kaltim, Safuad melakukan sosialisasi Perda Tentang Pemajuan Budaya.

Portalborneo.or.id, Kutai Timur –  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Safuad, melakukan kegiatan sosialisasi tentang Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2022 yang mengatur tentang pemajuan budaya. Kegiatan ini dilaksanakan di Kelurahan Suka Rahmat, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur, pada Minggu (21/4/2024).

Dalam acara tersebut, masyarakat tampak sangat antusias mengikuti sosialisasi yang dipandu oleh dua narasumber ahli, yaitu La Sarido, SP., MP (Dosen Sekolah Tinggi Pertanian Kutim) dan Rudi, SP., MP (Dosen Sekolah Tinggi Pertanian Kutim).

Berita Lainnya:  Bupati Kutim Melepas 90 Mahasiswa KKN STIPER 2023 Ke Kecamatan Sangkulirang

Kehadiran kedua narasumber tersebut memberikan tambahan nilai dalam memahami dan menjelaskan peraturan tersebut secara mendalam.

Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2022 bertujuan untuk menggalakkan dan melestarikan kebudayaan lokal, serta memperkuat identitas budaya masyarakat Kutai Timur.

Dalam proses sosialisasi tersebut, para narasumber menjelaskan secara terperinci tentang tujuan, ruang lingkup, dan implikasi dari peraturan tersebut. Mereka juga memberikan contoh konkret mengenai bagaimana masyarakat dapat berperan aktif dalam memajukan budaya di lingkungan mereka.

“Kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan pemahaman masyarakat tentang peraturan daerah terkait pemajuan budaya, serta memperkuat keterlibatan mereka dalam upaya memajukan kehidupan budaya di daerah mereka,” kata Safuad.

Berita Lainnya:  Ketua DPRD Kaltim Soroti Lemahnya Pengawasan Proyek, Ingatkan Potensi Kerusakan Lingkungan

Diharapkan, sosialisasi ini dapat menjadi langkah awal yang baik dalam mewujudkan budaya yang lebih berkembang dan terpelihara di Kabupaten Kutai Timur.

Mengingat pentingnya pemahaman dan partisipasi masyarakat dalam menjaga dan memajukan budaya lokal, kegiatan sosialisasi seperti ini seharusnya menjadi agenda rutin dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah.

Langkah-langkah konkret seperti workshop, seminar, dan pameran budaya juga dapat menjadi alternatif untuk terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya budaya dalam membangun identitas dan kebanggaan lokal.

Kesuksesan kegiatan sosialisasi ini juga menunjukkan bahwa masyarakat Kutai Timur memiliki kesadaran yang tinggi akan pentingnya memajukan budaya mereka.

Berita Lainnya:  Paripurna DPRD Kaltim Bahas Ranperda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal

Dengan kolaborasi antara pemerintah daerah, ahli budaya, dan masyarakat, diharapkan tercipta sinergi yang kuat dalam memelihara dan mengembangkan kekayaan budaya yang dimiliki oleh daerah ini.

Tin Redaksi Portalborneo.or.id/FRC

...

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait

.