Samarinda – Komitmen terhadap transparansi dan koordinasi menjadi landasan utama dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bersama Sekretariat DPRD Kaltim pada Rabu (30/4/2025). Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim ini membahas penyesuaian dan revisi jadwal kegiatan dewan dari awal Mei hingga akhir Juni 2025.
Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, yang memimpin rapat menekankan pentingnya kolaborasi lintas unit dalam penyusunan agenda kerja. Ia menyebutkan bahwa pelibatan sekretariat sejak awal sangat penting untuk memastikan seluruh kegiatan dapat dilaksanakan secara efektif dan transparan.
“Penyusunan agenda ini tidak bisa dilakukan sepihak. Kita perlu mendengar dari sekretariat sebagai pelaksana teknis agar tidak terjadi kekeliruan maupun benturan jadwal,” ujar Ekti.
Ia juga menekankan bahwa hasil revisi akan menjadi dasar pelaksanaan kegiatan strategis DPRD ke depan.
Anggota Banmus yang hadir dalam rapat ini antara lain Yonavia, Sulasih, Shemmy Permata Sari, dan Didik Agung Eko Wahono. Dari jajaran Sekretariat, tampak Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Suriansyah serta Kepala Bagian Fasilitasi Pengawasan dan Penganggaran Andi Abd. Razaq.
Banmus berharap jadwal yang disepakati dapat mendukung keterbukaan informasi publik dan meningkatkan akuntabilitas DPRD dalam menjalankan tugas legislatif, pengawasan, dan penganggaran. Proses penyusunan ini juga dinilai sebagai bentuk akuntabilitas internal untuk memastikan setiap kegiatan terlaksana dengan baik dan terdokumentasi secara tertib.
Tim Redaksi (Adv 7/Rsk)