DPRD Kaltim Putuskan SMAN 10 Kembali ke Kampus A Samarinda Seberang

DPRD Kaltim menegaskan status SMAN 10 Samarinda. Sekolah tersebut akan dikembalikan ke Kampus A di Jalan HAM Rifaddin, Samarinda Seberang.

DPRD Kaltim menegaskan status SMAN 10 Samarinda. Sekolah tersebut akan dikembalikan ke Kampus A di Jalan HAM Rifaddin, Samarinda Seberang.

Samarinda — Polemik berkepanjangan terkait lokasi kegiatan belajar mengajar SMAN 10 Samarinda akhirnya menemui titik terang. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan bahwa SMAN 10 akan kembali beroperasi di Kampus A, Jalan HAM Rifaddin, Samarinda Seberang.

Keputusan ini disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas penyelesaian konflik antara pihak sekolah, Dinas Pendidikan, dan orang tua siswa.

“Semua proses hukum sudah selesai dan putusannya inkrah. Tidak ada alasan untuk menunda lagi. SMAN 10 harus kembali ke lokasi semula sesuai perintah pengadilan,” tegas Hasanuddin, Senin (19/5/2025).

Berita Lainnya:  Akhir Pencarian di Sungai Mahakam: Ishaq Susilo Ditemukan Tak Bernyawa, Operasi SAR Ditutup

Sengketa ini sebelumnya bergulir panjang melalui jalur hukum, dimulai dari PTUN Samarinda, Pengadilan Tinggi TUN Jakarta, hingga Mahkamah Agung. Semua putusan menyatakan bahwa Kampus A adalah aset sah milik Pemprov Kaltim dan harus difungsikan kembali sebagai lokasi utama SMAN 10.

Sebagai bentuk transisi, DPRD meminta agar proses pemindahan dilakukan bertahap. Untuk tahun ajaran baru 2025, penerimaan siswa baru akan langsung dilakukan di Kampus A. Sementara itu, kelas 11 dan 12 tetap melanjutkan belajar di lokasi sementara di Education Center hingga tahun ajaran selesai.

Berita Lainnya:  Perjalanan Karier Taufany, Bakat Sepak Bola Diturunkan dari Sang Ayah

Keputusan ini disambut baik oleh para orang tua siswa, yang sebelumnya menyuarakan keresahan atas ketidakpastian lokasi belajar anak-anak mereka.

“Ini soal hak pendidikan, kepastian hukum, dan kenyamanan siswa. DPRD hadir untuk menjamin itu,” ujar Hasanuddin.

DPRD Kaltim berharap keputusan ini mengakhiri konflik dan membawa stabilitas dalam penyelenggaraan pendidikan di SMAN 10 ke depan.

Tim Redaksi (Adv 58/Fr)

...

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait

.