DPRD Kaltim Rapat Paripurna Ranperda Perubahan Perusda Ke Perseroda

Caption: Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji.

Portalborneo.or.id, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna ke-4 dan menjadi forum penting  membahas agenda penyampaian nota penjelasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Kaltim, Jumat (15/3/2024).

Ranperda tersebut membahas perubahan bentuk badan hukum daerah Perusahaan Daerah (Perusda) Sylva Kaltim Sejahtera menjadi Perseroan Terbatas (PT) Sylva Kaltim Sejahtera (Perseroda).

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji, menjelaskan bahwa sebelum langkah signifikan seperti mengubah status Perusda, diperlukan kajian yang teliti. Kajian tersebut mencakup evaluasi terhadap hutang yang mungkin dimiliki oleh Perusda dan manfaat yang telah diberikan kepada Provinsi.

Berita Lainnya:  Hardiknas 2024, Akmal Malik Sebut Program Merdeka Belajar Akan Dilanjutkan

“Kami ingin memastikan bahwa keputusan yang diambil berdasarkan pertimbangan yang matang dan memiliki dampak positif bagi masyarakat,” ujar Seno Aji.

Dalam rapat tersebut, anggota DPRD Kaltim menyampaikan kebutuhan akan diskusi lebih mendalam sebelum memutuskan langkah selanjutnya terkait Ranperda tersebut.

Adanya usulan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna meninjau secara menyeluruh Ranperda tersebut juga menjadi sorotan dalam rapat kali ini. Namun, Seno Aji menekankan perlunya kajian lebih lanjut sebelum memutuskan pembentukan Pansus.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah yang diambil memiliki dasar yang kuat dan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah,” tambahnya.

Berita Lainnya:  Lapas Kelas IIA Samarinda Ajukan Grasi 8 Napi Divonis Seumur Hidup ke Presiden

Selain itu, anggota DPRD Kaltim juga menyoroti urgensi untuk melibatkan tanggapan dari fraksi-fraksi dalam proses pengambilan keputusan terkait Ranperda tersebut. Hal ini dijadwalkan akan dilakukan pada akhir Maret atau awal April, setelah proses kajian lebih lanjut dilakukan.

Rapat Paripurna ini dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kaltim dan berlangsung dalam suasana yang kondusif dan penuh partisipasi. Keputusan terkait Ranperda tersebut diharapkan akan menjadi langkah strategis dalam upaya meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur. Dengan demikian, proses pengambilan keputusan yang transparan dan berbasis pada analisis yang mendalam sangatlah penting untuk menjaga integritas dan efektivitas kebijakan publik.

Berita Lainnya:  Setujui Pembentukan, Samsun: Pansus Batubara Menjawab Kewajiban Perusahaan

Tim Redaksi Portalborneo.or.id/FRC

...

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait

.