Samarinda – Penanganan kerusakan Jembatan Mahakam I pasca insiden tabrakan kapal kembali disorot DPRD Kalimantan Timur (Kaltim). Ketua Komisi II, Sabaruddin Panrecalle, menyatakan keprihatinannya atas belum adanya kejelasan nilai kerugian maupun progres pemulihan infrastruktur vital tersebut.
Menurut Sabaruddin, pihak pelaku insiden telah menyatakan komitmennya untuk bertanggung jawab secara finansial. Namun, hingga kini proses penghitungan kerusakan oleh instansi teknis belum juga rampung.
“Kami dapat informasi dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), mereka masih menghitung ulang kerusakan bersama konsultan. Tapi kapan selesai, belum jelas,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (9/5/2025).
Data sementara menyebutkan bahwa estimasi kerugian untuk satu komponen kerusakan bisa mencapai Rp 30 miliar. Namun, Sabaruddin menegaskan bahwa angka itu baru sebagian kecil dari total dampak yang ditimbulkan.
“Untuk keseluruhan kerusakan belum ada kepastian. Jadi kami masih menunggu informasi resmi,” jelasnya.
Komisi II DPRD Kaltim juga mengkritik lambannya respons teknis di lapangan. Ia menilai, keterlambatan ini dapat menimbulkan persepsi negatif dari masyarakat terhadap komitmen pemerintah dalam menjaga infrastruktur publik.
“Jembatan Mahakam bukan sekadar konstruksi beton, tapi urat nadi transportasi ribuan warga. Jangan sampai publik menilai pemerintah abai,” tegasnya.
Sabaruddin menyebut, jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan signifikan, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan untuk meminta penjelasan dari pihak terkait.
“Kita beri ruang untuk bekerja, tapi bukan berarti tanpa batas waktu. Kalau progresnya macet, kami akan ambil langkah tegas,” pungkasnya.
Tim Redaksi (Adv 27/Rsk)