Portalborneo.or.id, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna ke-4 pada hari Jumat (15/3/2024) di Gedung Utama B Sekretariat DPRD Kaltim.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud. Agenda utama rapat adalah penyampaian Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pelindungan, Pemberdayaan, dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal.
Saat dikonfirmasi awak media, Hasanuddin Mas’ud menilai memang perlu adanya peraturan daerah yang lebih kuat untuk melindungi dan meningkatkan penyerapan tenaga kerja lokal di Kalimantan Timur.
“Pentingnya hal ini mengingat tingkat kompetitivitas yang masih rendah, terutama dengan kondisi perguruan tinggi yang belum mencapai tingkat keunggulan yang diharapkan,” kata Hasanuddin Mas’ud.
Hamas sapaan karibnya itu juga menyoroti proses legislasi yang perlu diperbaiki, di mana pertemuan seharusnya dilakukan terlebih dahulu di komisi sebelum masuk ke Rapat Paripurna, namun hal tersebut belum terjadi secara optimal.
“Rapat paripurna ini membahas usulan Ranperda berkaitan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal, semestinya perlu dilakukan rapat komisi dan rapat fraksi terlebih dahulu baru bisa diputuskan bersama untuk menjadi usulan mengenai urgensi adanya usulan Perda. Artinya usulan ranperda tidak bisa langsung disepakati hari ini,” terang Hamas.
Menurutnya, penting bagi DPRD Kaltim untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam proses legislasi guna memastikan setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam hal perlindungan tenaga kerja lokal.
Kendati demikian, upaya untuk memperkuat perlindungan tenaga kerja lokal di Kaltim mendapatkan dukungan dari beberapa anggota dewan, meskipun perlu dilakukan kajian lebih lanjut dan koordinasi antar-komisi.
“Beberapa anggota dewan juga menyatakan keinginan mereka untuk lebih mendalami isu ini guna menemukan solusi yang tepat dan komprehensif,” kata Hamas.
Hamas menegaskan, perubahan dan perbaikan terhadap sistem ini menjadi prioritas, dan diharapkan akan ada langkah-langkah konkret yang diambil dalam waktu dekat.
“Pentingnya kolaborasi antara DPRD, pemerintah daerah, dan berbagai pihak terkait lainnya untuk menciptakan regulasi yang berpihak kepada tenaga kerja lokal sambil tetap memperhatikan kebutuhan dan kepentingan seluruh pemangku kepentingan,” tuturnya.
Selain itu, Hamas menekankan perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam proses pembuatan kebijakan, serta keterlibatan aktif masyarakat dalam setiap tahapan pengambilan keputusan agar meningkatkan legitimasi dan efektivitas kebijakan yang dihasilkan oleh DPRD Kaltim untuk terwujudnya kesejahteraan serta kemajuan bagi masyarakat Kalimantan Timur secara keseluruhan.
Tim Redaksi Portalborneo.or.id/FRC