Portalborneo.or.id, Samarinda – Sebuah gebrakan inovatif telah mewarnai dunia pendidikan di Kalimantan Timur dengan adanya usulan pembentukan Satgas Percepatan Legalitas Lahan Sekolah.
Inisiatif ini, yang diprakarsai oleh Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Salehuddin, telah menjadi perbincangan hangat, menggarisbawahi urgensinya sebagai langkah terobosan untuk mengatasi hambatan besar dalam pengembangan pendidikan di wilayah ini.
Inisiatif tersebut berfokus pada beberapa aspek kunci.
Pertama, menghadirkan akses pendidikan yang Merata. Menurutnya, seiring hampir setengah lahan sekolah di berbagai tingkatan pendidikan masih menghadapi ketidakjelasan legalitas, pembentukan Satgas Percepatan Legalitas Lahan Sekolah bertujuan untuk mempercepat penyelesaian masalah ini.
Langkah ini diharapkan akan membuka akses pendidikan berkualitas bagi lebih banyak siswa.
Kedua, membuka peluang antuan bangunan. Legalitas lahan yang belum terdefinisi secara jelas selama ini telah menjadi penghambat dalam menerima bantuan pembangunan.
“Dengan legalitas lahan yang disahkan, sekolah dapat dengan mudah memulai pembangunan fasilitas yang diperlukan untuk meningkatkan mutu pendidikan,” kata Salehuddin.
Kemudian, pengembangan kapasitas sekolah. Melalui legalitas lahan yang kuat, sekolah dapat memperluas kapasitas mereka.
“Ini termasuk penambahan kelas dan fasilitas yang akan membantu mengatasi tantangan penerimaan siswa baru, serta menciptakan lingkungan belajar yang lebih efisien,” sebutnya.
Selain itu juga, dapat melindungi kualitas pendidikan.
“Tanpa penyelesaian legalitas lahan sekolah, ada risiko penurunan kualitas pendidikan yang dapat menghambat perkembangan siswa. Satgas Percepatan Legalitas Lahan Sekolah diharapkan dapat mencegah hal ini,” imbuhnya.
Inisiatif Satgas Percepatan Legalitas Lahan Sekolah telah menjadi sorotan utama di bidang pendidikan di Kalimantan Timur.
Harapan besar adalah bahwa langkah ini akan membawa perbaikan yang signifikan dalam penyediaan pendidikan berkualitas, menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik bagi generasi mendatang. Dalam upaya menuju transformasi pendidikan yang lebih baik, masyarakat dan pemerintah berkomitmen untuk bersama-sama mencapai tujuan tersebut.
(ADV/DPRD/FRC/16).