Polemik Lokasi SMAN 10 Samarinda Berakhir, Tahun Ajaran Baru Kembali ke Kampus A

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kaltim yang digelar pada Senin, (19/5/2025)

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kaltim yang digelar pada Senin, (19/5/2025)

Samarinda – Polemik panjang soal lokasi SMAN 10 Samarinda akhirnya mencapai titik akhir. DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan sekolah tersebut akan kembali beroperasi di lokasi semula, Kampus A, Jalan H.A.M.M. Rifaddin, Samarinda Seberang, mulai tahun ajaran 2025/2026.

Kepastian ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kaltim yang digelar pada Senin, (19/5/2025). Rapat turut dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, termasuk Pemerintah Provinsi, Dinas Pendidikan, dan pihak sekolah.

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas putusan Mahkamah Agung RI Nomor 64 K/TUN/2016 yang menyatakan bahwa lahan Kampus A merupakan aset sah milik Pemprov Kaltim.

Berita Lainnya:  DPRD Kaltim Hadiri Undangan Ke Belanda, Samsun Cermati Manajemen Pengelolaan Air Tidak Banjir

“Pemprov wajib menjalankan putusan pengadilan. Kami minta proses pemindahan dilakukan tertib dan tidak mengganggu hak siswa. Perlu dibentuk tim teknis untuk mengawal proses ini,” tegas Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud.

Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, menyatakan dukungan penuh terhadap pemindahan ini sebagai bagian dari penataan ulang tata kelola pendidikan.

“Gedung akan dibangun oleh Dinas PUPR. Lokasi SMAN 10 saat ini, yaitu Kampus B, akan difungsikan sebagai SMAN Taruna Borneo,” ujarnya.

Kepala SMAN 10, Fathur Rachim, menegaskan kesiapan sekolah menyambut kebijakan tersebut, sembari meminta mutu pembelajaran tetap terjaga.

Berita Lainnya:  Rapat Konsolidasi TKD Koalisi Indonesia Maju Prabowo Gibran: Persiapan Menghadapi Pemilu di Kaltim

“Lebih dari 1.000 siswa dari berbagai daerah telah mendaftar untuk tahun ajaran 2025/2026,” tukasnya.

Sesuai kesepakatan, siswa baru akan menempuh pendidikan di Kampus A, sementara kelas XI dan XII tetap di Kampus B. Proses transisi akan dikawal langsung oleh Pemprov agar berjalan aman, tertib, dan tidak merugikan siswa.

Tim Redaksi (Adv 44/Rsk)

...

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait

.