Samarinda – Sekretaris DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Norhayati Usman, menegaskan pentingnya efektivitas penggunaan anggaran dan ketepatan perencanaan program kerja dalam rangka meningkatkan kinerja kelembagaan. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin rapat internal Sekretariat DPRD Kaltim, Kamis (15/5/2025), yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Lantai 2 Kantor DPRD Kaltim.
Rapat dihadiri oleh para Kepala Bagian, Kasubbag Tata Usaha dan Kepegawaian, pejabat fungsional hasil penyetaraan, serta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Suasana rapat berlangsung serius namun tetap komunikatif, mencerminkan semangat kolaboratif dalam menyusun langkah strategis ke depan.
Salah satu poin utama yang dibahas adalah evaluasi terhadap penyerapan anggaran hingga Mei 2025. Norhayati meminta laporan langsung dari para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) terkait potensi anggaran yang tidak terserap maksimal. Ia menekankan agar dana yang berpotensi menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) segera diidentifikasi dan dialihkan ke kegiatan yang lebih prioritas.
“Target kita bukan hanya serapan tinggi, tetapi tepat sasaran. Jika ada kegiatan yang diperkirakan tidak berjalan, segera lakukan realokasi agar tidak ada anggaran yang mubazir,” tegasnya.
Selain itu, ia juga meminta agar seluruh bagian menyusun Rencana Kerja (Renja) Tahun 2026 secara rinci, lengkap dengan jadwal pelaksanaan kegiatan. Dengan demikian, potensi kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan dapat diantisipasi sejak awal.
“Perencanaan harus realistis dan terukur. Time line kegiatan harus jelas agar dapat dikawal sejak awal tahun,” ujarnya.
Langkah ini sekaligus merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Kaltim dalam rangka meningkatkan kualitas belanja daerah dan mendukung kinerja kedewanan secara menyeluruh.
Tim Redaksi (Adv 32/Fr)