Portalborneo.id, Samarinda — DPRD Kota Samarinda menegaskan komitmennya dalam mendorong terciptanya dunia kerja yang inklusif dan berkeadilan sosial bagi semua lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
Hal ini diungkapkan langsung oleh, anggota komisi IV DPRD Samarinda, Harminsyah. Menurutnya, penyandang disabilitas kerap kali masih dihadapkan pada diskriminasi dalam mengakses lapangan kerja, meskipun memiliki kemampuan dan keahlian yang tak kalah dari masyarakat pada umumnya.
“Kami di DPRD terus mendorong agar perusahaan-perusahaan di Samarinda membuka ruang kerja bagi penyandang disabilitas. Mereka juga punya hak untuk berkembang secara profesional,” Ungkap Herminsyah. Senin (7/7/2025).
Selain itu, Herminsyah menjelaskan bahwa inklusi tenaga kerja bukan hanya bentuk kepedulian sosial, tetapi merupakan amanat undang-undang yang mewajibkan dunia usaha memberikan kuota tertentu bagi tenaga kerja penyandang disabilitas.
“Sayangnya, implementasinya masih belum optimal. Banyak perusahaan yang belum menjalankan aturan ini secara konsisten,” Jelasnya.
Kendati demikian, politisi dari partai Golkar itu mengapresiasi beberapa perusahaan di Samarinda yang telah menunjukkan komitmen tinggi terhadap keberagaman di tempat kerja.
Dalam Job Fair 2025, sejumlah perusahaan bahkan diganjar penghargaan oleh Pemkot Samarinda atas dedikasinya membuka lapangan kerja bagi kelompok disabilitas.
“Tugas kita bersama adalah memastikan bahwa semangat inklusif ini terus terjaga. Jangan sampai keadilan hanya dinikmati oleh kelompok mayoritas. Semua warga berhak atas kesempatan yang sama,” Tutup Herminsyah. (Adv)