Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menyoroti peristiwa longsor di Perumahan Keledang Mas, Samarinda Seberang. Legislator Basuki Rahmat mendesak pengembang untuk bertanggung jawab terhadap kejadian tersebut.
Tindakan ini muncul setelah adanya hearing di Komisi III DPRD Kota Samarinda yang membahas keluhan masyarakat. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Utama lantai 2 DPRD Kota Samarinda pada Rabu (20/6/2023).
Pada pertemuan tersebut, pihak pengembang menyatakan kesiapannya untuk melakukan pemotongan atau pemangkasan gunung di Perumahan Keledang Mas pada akhir bulan Juni 2023.
Sekretaris Komisi III DPRD Kota Samarinda, Novan Syahronny Pasie, memberikan tanggapan terhadap pernyataan pengembang.
“Tanggung jawab pengembang sangat penting dalam hal ini. Kami menekankan urgensi penyelesaian, bahkan rapat sempat dihentikan sejenak karena yang kami butuhkan adalah kapan pengembang akan melaksanakannya, dan yang paling penting adalah kejelasan waktu,” ujar Novan.
Tim konsultan dari Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) melaporkan bahwa kawasan tersebut memiliki lereng dengan kemiringan hampir 70 persen, dengan tanah lempung berstruktur pasir dan berongga, meningkatkan potensi pergerakan tanah.
Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menyampaikan bahwa struktur tanah dapat berubah seiring waktu karena faktor alam.
“Perubahan struktur tanah seiring berjalannya waktu adalah fenomena alam yang tidak dapat diprediksi sepenuhnya,” ujar Samri.
Dengan langkah pemangkasan lahan yang diusulkan, Samri berharap bahwa kebijakan ini akan memberikan solusi yang lebih baik tanpa menimbulkan masalah baru. “Kami berharap solusi ini tidak hanya menyelesaikan masalah yang ada, tetapi juga mencegah kemungkinan timbulnya masalah baru,” tutup Samri.(adv/dprdsamarinda)

