Samarinda – Anggota DPRD Samarinda, Afif Rayhan Harun menanggapi video viral yang beredar di sosial media. Video dimaksud adalah rekaman seorang pengamen yang terlihat meminta uang kepada warga secara paksa.
Dari rekaman itu, lokasi kejadian berada di pinggir Sungai Mahakam, tepatnya di depan Masjid Islamic Center Samarinda.
Afif mengatakan, masyarakat jangan takut melapor, apabila terjadi kejadian serupa. “Minta uang secara paksa, dikasih Rp 5 ribu terus balik lagi minta. Kalau kasusnya begini masyarakat jangan takut untuk melapor,” kata Afif, Kamis, 19 Januari 2023.
Afif menyebutkan, kejadian tersebut dapat menghambat perkembangan Kota Tepian, dengan visinya sebagai Kota Pusat Peradaban.
Anggota Komisi I DPRD Samarinda itu juga meminta, agar semua pihak terkait bersama-sama menghentikan penyebarluasan anak jalanan (anjal), gelandangan dan pengemis (gepeng). Termasuk pengamen yang memaksa meminta uang.
“Termasuk di dalamnya partisipasi masyarakat, dengan tidak memberikan uang sepeser pun kalau ada begini-begini mengganggu ,jadi kalau bisa hilangkan lah, jangan sampai seperti kota-kota lain,” terang Politisi Partai Gerindra itu.
Diinformasikan, saat ini di Samarinda sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pembinaan terhadap Pengemis, Anak Jalanan dan Gelandangan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda pun sudah melakukan berbagai cara dalam menertibkan anjal dan gepeng, pengamen, pembersih kaca, hingga peminta-minta.
Namun, gepeng hingga pengamen masih marak berkeliaran di jalan yang jumlahnya terus saja meningkat setiap harinya. (adv/dprdsamarinda)