Manajemen RS Haji Darjad Absen dari Panggilan Komisi IV DPRD Kota Samarinda

Foto : RDP antara Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Disnaker Kota Samarinda, dan manajemen RS Haji Darjad, yang batal digelar, Selasa 27 Juni 2023.

Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Puji Sri Astuti, mengungkapkan bahwa manajemen RS Haji Darjad tidak hadir dalam panggilan yang dilakukan. Meskipun ada informasi bahwa manajemen sedang dalam rapat saat konfirmasi, Puji Sri Astuti menegaskan bahwa rencananya akan menjadwalkan ulang Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin, 3 Juli 2023.

“Pada kesempatan berikutnya, jika mereka tetap tidak hadir, kami mungkin akan mengambil inisiatif untuk berkunjung langsung ke RS Haji Darjad,” ujarnya saat diwawancara di Ruang Komisi IV, Lantai 4, Kantor DPRD Kota Samarinda pada Selasa (27/6/2023).

Berita Lainnya:  Ingin Maju Calon Ketua KONI Kaltim, Wajib Kantongi 30 Persen Dukungan

Sri Puji Astuti menekankan bahwa langkah-langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan kunjungan langsung ke RS Haji Darjad, akan dibahas dalam rapat internal dengan anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda.

“Kami akan membahas opsi-opsi ini dalam rapat internal. Jika memungkinkan, kami akan melakukan sidak langsung ke RS Haji Darjad,” tambahnya.

Pemanggilan manajemen RS Haji Darjad ke Komisi IV bertujuan untuk memvalidasi serta memediasi tuntutan 8 karyawan dan mantan karyawan agar dapat segera diakomodasi oleh manajemen RS Haji Darjad. “Panggilan kami kepada manajemen RS Haji Darjad adalah untuk mendengar penjelasan tentang masalah yang terjadi dan mendapatkan klarifikasi mengenai 8 tuntutan karyawan dan mantan karyawan,” tutup Sri Puji Astuti.(adv/dprdsamarinda)

...

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait

.