KUA-PPAS 2026 Disampaikan, Pemkab Kukar Siapkan Strategi Hadapi Penurunan Anggaran

PORTALBORNEO.OR.ID, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) resmi menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kukar, Senin (29/7/2025). Rapat ini menjadi langkah awal pembahasan APBD 2026 di tengah proyeksi penurunan anggaran dari Rp10,5 triliun menjadi Rp7,35 triliun.

Bupati Kukar dr. Aulia Rahman Basri membuka rapat dengan menyampaikan komitmen Pemkab untuk menjalankan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel sesuai Permendagri No. 32 Tahun 2020. Meski anggaran mengalami penurunan signifikan, pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial tetap diprioritaskan.

Berita Lainnya:  DiskopUKM Kukar Optimalkan Pendampingan UMKM untuk Kemandirian Ekonomi

“Kami pastikan program utama tetap berjalan, pelayanan dasar masyarakat tidak terganggu,” tegas Bupati Aulia.

Dalam upaya menanggulangi penurunan pendapatan, Pemkab menegaskan akan melakukan efisiensi pada program non-prioritas dan mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar ketergantungan pada Dana Bagi Hasil (DBH) pusat berkurang.

Bupati juga membuka ruang dialog dengan akademisi, jurnalis, dan publik untuk bersama menggali potensi daerah dan meningkatkan profesionalisme BUMD.

Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani menyambut baik penyampaian KUA-PPAS tepat waktu dan memastikan pembahasan dokumen ini akan segera dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD.

Berita Lainnya:  DPRD Samarinda Apresiasi BPJS Kesehatan, Tegaskan Komitmen Tinjau Layanan Faskes

Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen resmi KUA dan PPAS 2026 dari Bupati Kukar kepada pimpinan DPRD, menandai dimulainya proses legislasi APBD tahun mendatang.

...

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait

.