
Portalborneo.id, Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memastikan bahwa program alokasi dana Rp250 juta per rukun tetangga (RT) tetap berjalan pada tahun 2026. Meski APBD mengalami penurunan, Pemkab menegaskan tidak ada pemangkasan untuk program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menyatakan bahwa lebih dari Rp400 miliar telah disiapkan melalui Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) serta memastikan Dana RT tetap menjadi prioritas utama pembangunan daerah.
“Meski APBD kita menurun, Rp250 juta per RT tetap berjalan dan tidak ada pengurangan. Ini sudah menjadi kebijakan prioritas,” ujarnya.
Menurut Ardiansyah, pembangunan Kutim harus dimulai dari unit terkecil masyarakat, yaitu RT serta pemerintah memberikan ruang perencanaan langsung kepada warga melalui mekanisme musyawarah RT.
Dana RT dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan lingkungan, termasuk perbaikan jalan permukiman, pembangunan drainase, pemasangan penerangan jalan umum, hingga penyediaan air bersih komunal bagi wilayah yang belum terlayani PDAM.
Selain infrastruktur, Dana RT juga diarahkan untuk mendukung upaya pengurangan kemiskinan dan penanganan stunting.
Bupati menilai bahwa RT memiliki informasi terbaik terkait kondisi warganya sehingga program dapat menyasar kelompok yang tepat.
Pengelolaan anggaran tetap dilakukan melalui mekanisme APBDes untuk menjaga akuntabilitas.
RT bertugas merencanakan kebutuhan, sementara desa bertanggung jawab pada administrasi, pengadaan, dan pertanggungjawaban keuangan.
Ardiansyah menegaskan bahwa mempertahankan Dana RT di tengah penurunan anggaran menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada masyarakat terbawah.
“Pembangunan harus berangkat dari kebutuhan langsung warga. Karena itu Dana RT tetap kami prioritaskan,” tegasnya.
Pemkab Kutim optimistis kebijakan ini mampu mempercepat pemerataan pembangunan serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat di seluruh wilayah Kutim. (ADV)

