Portalborneo.or.id, Samarinda – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Novi Marinda Putri paparkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penataan dan pengembangan ekonomi kreatif di Samarinda.
Perihal tetsebut disampaikannya sewaktu menggelar Sosialisasi Raperda (Sosper) yang dilaksanakan di Kelurahan Karang Asam Ilir, Kecamatan Sungai Kunjang, pada Kamis (26/10/2023) lalu.
Pada Derah Pemilihan (Dapil) Karang Asam Ilir nya tersebut, wanita yang karibnya disapa Novi tersebut memaparkan soal adanya Raperda yang merupakan inisiatif dari Legislator Samarinda.
Lebih lanjut, sebutnya bahwa pertumbuhan ekonomi kreatif di kota tepian terus bertumbuh. Pelaku ekonomi kreatifnya juga terus meningkat.
“Ini menunjukkan pertumbuhan ekonomi kita terus membaik meski sempat didera pandemi yang cukup panjang,” ungkapnya.
Kendati demikian, melalui adanya Raperda yang akan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) ini akan bisa terus menumbuhkembangkan industri kreatif yang menjadi ciri kota yang maju.
“Jadi pelaku Ekraf di Samarinda harus lebih ditata kedepannya, agar menjadi motor pertumbuhan ekonomi. Ciri kota maju diantaranya ekonomi kreatifnya berkembang,” ujarnya.
Maka dari itu ia juga ingatkan, pelaku ekonomi kreatif terus mengembangkan ide dan gagasannya agar bisa bersaing di pasaran. Apalagi kini di tengah gempuran pasar modern, dan sebagainya.
“Pelaku ekonomi kreatif di Samarinda harus terus meningkatkan kemampuannya agar bisa terus bersaing. Samarinda punya kemampuan untuk kearah yang lebih maju,” pungkasnya.
(Rdn/AdvDPRDSamarinda)