Portalborneo.id, Samarinda —Komisi II DPRD Samarinda menyoroti rencana Pemerintah Kota (Pemkot) untuk membangun insinerator di setiap kecamatan sebagai upaya menanggulangi masalah sampah.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi. Dirinya meminta agar kebijakan tersebut tidak hanya menjadi proyek simbolik, tetapi benar-benar memberi solusi jangka panjang dan berkelanjutan bagi pengelolaan sampah kota.
“Setiap kecamatan memang direncanakan memiliki insinerator sendiri. Semoga ini bukan sekadar dipasang tanpa kejelasan soal pemeliharaan dan pengelolaan limbah hasil pembakarannya,” Ungkap Iswandi. Jum’at (4/7/2025).
Selain itu, Iswandi menyebutkan bahwa proyek insinerator tidak bisa dilepaskan dari kebutuhan akan kajian teknis yang matang, termasuk analisis biaya operasional, dampak emisi terhadap kualitas udara, serta potensi risiko bagi kesehatan masyarakat. Menurutnya, jika tidak dikelola dengan tepat, insinerator justru dapat menimbulkan masalah lingkungan baru.
“Jumlah sampah kita sekarang mencapai 600 ton per hari. Tapi insinerator bukan satu-satunya jawaban. Ada aspek pengurangan dari sumber, edukasi masyarakat, dan sistem daur ulang yang perlu diperkuat,” Ucapnya.
Rencana pembangunan tahap awal akan dimulai di Samarinda Seberang, memanfaatkan lahan milik Perumdam Tirta Kencana. Lokasi ini dipilih untuk mengurangi beban TPA Sambutan yang selama ini menjadi satu-satunya tempat pemrosesan akhir di kota. Namun, Iswandi menekankan pentingnya transparansi dan keterlibatan publik dalam setiap tahapan.
“Kalau memang ini dianggap langkah yang bagus, ya tentu kita dorong. Tapi tetap perlu hati-hati, jangan sampai menimbulkan pencemaran atau beban baru bagi masyarakat,” Jelas Iswandi.
Untuk itu, politisi dari partai PDI Perjuangan tersebut berkomitmen untuk terus mengawal rencana tersebut agar implementasinya tidak hanya memenuhi target pembangunan fisik, tetapi juga berdampak nyata dalam menciptakan kota yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. (Adv)