Pemkab Kukar Dorong Sertifikasi Penyembelih Halal untuk Perkuat Standar Syariah

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat standar penyembelihan hewan sesuai syariat Islam melalui program sertifikasi penyembelih halal. Langkah ini disampaikan oleh Asisten II Setkab Kukar, Ahyani Fadliannur Diani, saat menghadiri konferensi internasional yang digelar Fakultas Agama Islam Universitas Kutai Kartanegara.

Ahyani menjelaskan bahwa kebutuhan penyembelih halal bersertifikat semakin meningkat, mengingat masih banyak pelaku penyembelihan yang belum memiliki sertifikasi resmi dari MUI. Padahal, sertifikasi menjadi jaminan bahwa proses penyembelihan telah memenuhi kaidah Islam serta standar keamanan pangan. “Target kita, minimal satu kecamatan memiliki satu penyembelih halal bersertifikat,” ujarnya.

Berita Lainnya:  Atlet Muda Taekwondo Cukup Menjanjikan

Ia menegaskan bahwa sertifikasi diberikan kepada individu, bukan lembaga. Selama penyembelih di sebuah rumah potong hewan telah tersertifikasi, maka proses penyembelihan dianggap sah menurut syariat. Pemerintah menargetkan minimal 40 penyembelih halal tersertifikasi setiap tahun, sebagai upaya memperluas jangkauan pemahaman syariah.

Menurut Ahyani, pemerintah daerah akan terus memberikan pendampingan melalui sosialisasi dan pelatihan tata cara penyembelihan yang benar. Para pendamping yang telah dilantik nantinya akan bertugas memberikan edukasi langsung kepada penyembelih di berbagai wilayah kecamatan di Kukar.

Program sertifikasi ini juga dinilai sebagai peluang kerja sama lintas lembaga untuk memperkuat sistem halal di daerah. Selain memperbaiki standar penyembelihan, program ini turut membuka kesempatan peningkatan kapasitas SDM di bidang syariah.

Berita Lainnya:  Syarat Ketat Diberlakukan untuk Sekolah Kutim Menjadi Rujukan Google

Dengan adanya sertifikasi, pemerintah berharap kualitas penyembelihan di Kukar semakin meningkat dan memberikan kepastian bagi masyarakat dalam memperoleh produk hewani yang aman dan sesuai syariat Islam. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas layanan masyarakat di sektor pangan dan keagamaan. (Adv/ProkomKukar)

...

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait

.