Pemkab Kukar Tambah 13 Ribu Pekerja Rentan dalam Program Perlindungan Ketenagakerjaan

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali memperluas program dedikasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. Tahun ini, sekitar 13 ribu pekerja tambahan dimasukkan ke dalam skema bantuan tersebut sebagai upaya memberikan perlindungan bagi pekerja yang sebelumnya tidak terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menyebut bahwa program ini merupakan komitmen pemerintah daerah untuk melindungi pekerja informal, tenaga non-ASN, dan pekerja kasar yang rentan mengalami risiko kerja. Program ini telah berjalan beberapa tahun dan semakin diperkuat dengan penambahan peserta setiap tahunnya.

Berita Lainnya:  Tim Pansus Ranperda DPRD Kaltim Tentang Pancasila Konsultasi Ke DPRD Yogjakarta

Menurut Sunggono, penambahan tahun ini menjadi langkah penting karena cakupan perlindungan semakin luas. Selain pekerja rentan, program ini juga menyasar tenaga honorer yang telah beralih menjadi P3K, namun masih membutuhkan perlindungan berkelanjutan. Pemerintah memastikan mereka tetap masuk dalam skema jaminan sosial sebagai hak dasar pekerja.

Pemkab Kukar juga mempertegas aturan melalui surat edaran Bupati yang mewajibkan seluruh proyek pemerintah, baik fisik maupun nonfisik, untuk mendaftarkan pekerja kasarnya dalam BPJS Ketenagakerjaan melalui skema Bantuan Pekerja Sosial Usaha (BPSU). Kebijakan ini bertujuan meminimalisir pekerja sektor jasa dan konstruksi tanpa perlindungan.

Berita Lainnya:  Sugiyono Himbau Masyarakat Agar Tidak Panik Menanggapi Persoalan Inflasi

Sunggono menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial bukan hanya formalitas, tetapi bentuk tanggung jawab pemerintah daerah. Menurutnya, setiap pekerja berhak atas rasa aman dan jaminan jika terjadi kecelakaan kerja. “Kita ingin semua pekerja di Kukar merasa terlindungi, apa pun jenis pekerjaan mereka,” ujarnya.

Ia berharap program ini dapat terus berkembang pada tahun-tahun berikutnya. Pemerintah juga akan memperkuat pengawasan agar tidak ada proyek pemerintah yang mengabaikan kewajiban perlindungan ketenagakerjaan. Upaya ini menjadi bagian dari strategi meningkatkan kesejahteraan pekerja di Kukar. (Adv/ProkomKukar)

...

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait

.