Jospol Kekuatan Ekonomi Baru, Pergub 35/2025 Jadi Fondasi

Caption: Kadispar Kaltim, Ririn

Portalborneo.id, Samarinda – Peraturan Gubernur Nomor 35 Tahun 2025 menjadi fondasi utama penguatan desa wisata di Kalimantan Timur (Kaltim).

Regulasi tersebut mengatur tugas Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam mendorong desa wisata berkembang menjadi desa wisata maju.

Bukan hanya itu, peraturan tersebut juga sekaligus membuka jalan bagi lahirnya kekuatan ekonomi baru melalui program Jaminan Sosial dan Pembangunan (Jospol) yang diusung Gubernur dan Wakil Gubernur Rudy-Seno.

Melalui Pergub tersebut, Dinas Pariwisata Kaltim memastikan arah pembangunan pariwisata akan bergerak lebih strategis, terstruktur, dan berkolaborasi dengan dunia usaha.

Pergub inilah yang kini menjadi dasar seluruh langkah penguatan desa wisata di 10 kabupaten/kota. Saat ini Kaltim memiliki 105 desa wisata, dengan kategori mulai dari rintisan, berkembang, hingga maju. Namun belum satu pun yang mencapai level mandiri.

Pergub 35/2025 memerintahkan provinsi untuk memperkuat kapasitas, infrastruktur, dan ekosistem desa wisata sehingga mampu naik kelas dalam beberapa tahun ke depan.

Kepala Dinas Pariwisata Kaltim, Ririn Sari Dewi, menegaskan bahwa tahun mendatang akan menjadi fase akselerasi.

“Pergub ini jadi pegangan kita untuk menggerakkan desa wisata dari berkembang ke maju. Ke depan, Jospol akan menjadi kekuatan ekonomi baru yang menghidupkan sektor desa wisata dan ekonomi kreatif,” ujar Ririn.

Ririn mengatakan, kondisi anggaran daerah tahun depan yang berkurang sekitar Rp6 triliun justru mendorong pemerintah memaksimalkan kolaborasi sehingga langkah ini menjadi strategi utama Jospol dalam memperkuat desa wisata tanpa terhambat keterbatasan APBD.

“Strategi kita adalah kolaborasi. Kita sounding perusahaan-perusahaan pengampu agar pembangunan desa wisata tetap berjalan, bahkan bisa lebih cepat,” jelasnya.

Untuk menjalankan Pergub secara efektif, Dispar menyiapkan peta kerja sama besar antara pemerintah dan perusahaan-perusahaan strategis.

Setiap kabupaten/kota mendapat mitra berbeda sesuai potensi daerah diantaranya, Samarinda-Bank Indonesia, Balikpapan-PLN Nusantara, PPU-BI Balikpapan, Paser-PT Kideco, Kukar-PT Indominco, Kutai Barat-PT Bayan Group, Mahakam Ulu-Bank Kaltim, Kutim-PT Indexim, Bontang-Pupuk Kaltim, Berau-Berau Coal.

MoU yang sedang disiapkan tidak hanya berfokus pada penguatan destinasi, tetapi juga:

1. Pengembangan ekonomi kreatif

2. Bantuan promosi dan pemasaran

3. Penguatan desa wisata unggulan

Dengan dukungan korporasi, ekosistem desa wisata akan terkoneksi langsung dengan ekonomi kreatif—mulai dari UMKM, produk budaya, kuliner, hingga jasa kreatif digital.

Ririn menyebut perpaduan antara desa wisata dan ekraf inilah yang akan menjadi tulang punggung ekonomi baru Kaltim.

“Kalau desa wisata maju, maka ekraf bergerak. Di situlah kekuatan ekonomi baru Kaltim terbentuk,” tegasnya.

Dalam 2–3 tahun ke depan, Dispar optimis Kaltim dapat melahirkan desa wisata mandiri pertama.

“Aliran kita aliran optimis. Apa pun situasinya, Dispar harus maju. Dengan Pergub ini dan Jospol, kita bangun kekuatan ekonomi baru bagi Kaltim,” tutup Ririn.

Tim Redaksi/12/Riska/ADV/Diskominfo/Kaltim

...

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait

.