Portalborneo.id, Samarinda — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur diperkirakan akan memulai babak baru dalam pembenahan dunia pendidikan pada 2026. Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, menegaskan bahwa pemerintahannya menempatkan perlindungan guru dan pemerataan standar pendidikan sebagai prioritas utama untuk menjawab tantangan yang selama ini masih dirasakan di sejumlah daerah.
Rudy menyampaikan bahwa Pemprov Kaltim akan memperkuat implementasi restorative justice untuk menangani persoalan internal sekolah yang sering kali menyeret guru ke ranah hukum. Mekanisme ini dirumuskan melalui kerja sama kementerian yang mengurus pendidikan dasar dan menengah dengan Kepolisian Republik Indonesia. Dengan demikian, berbagai situasi yang terjadi dalam kegiatan belajar-mengajar dapat diselesaikan secara bijak tanpa mengorbankan hak dan martabat para pendidik.
“Restorative justice ini kita dorong untuk memastikan guru tidak lagi menjadi pihak yang selalu dipersalahkan. Mereka yang membentuk moral dan karakter anak-anak kita. Kalau ingin guru terhormat, maka kita harus sungguh-sungguh memuliakan mereka,” kata Rudy.
Selain penguatan perlindungan hukum, pemerintah provinsi juga akan menggarap persoalan yang selama ini menjadi sorotan: kesenjangan jumlah dan kualitas guru antara kota besar dengan daerah terpencil. Rudy menegaskan bahwa pemerataan distribusi guru akan menjadi agenda kerja yang dipercepat pada 2026. Menurutnya, kualitas pendidikan tidak boleh hanya terkonsentrasi di pusat-pusat kota, sementara wilayah pedesaan dan pedalaman tertinggal.
Ia menyatakan, guru di Samarinda, Balikpapan, hingga Mahulu harus mendapatkan standar pelatihan yang setara. Pemerintah akan menyiapkan skema penyebaran guru dan peningkatan kapasitas yang lebih sistematis, termasuk penyusunan standar kompetensi yang sama untuk seluruh jenjang pendidikan. “Anak-anak di pesisir, di desa, atau jauh di hulu tidak boleh menerima pembelajaran yang kualitasnya berbeda hanya karena letak geografis. Standarnya harus sama,” tegasnya.
Rudy menilai bahwa kualitas pendidikan merupakan fondasi utama untuk mengangkat kesejahteraan masyarakat dalam jangka panjang. Jika kualitas guru merata, kata dia, maka daerah-daerah yang selama ini tertinggal dapat mengejar ketertinggalannya. “Pendidikan adalah jalan keluar dari kemiskinan. Dan pendidikan yang baik tidak mungkin lahir tanpa guru yang berkualitas,” ujarnya.
Pada 2026, Pemprov Kaltim juga diproyeksikan akan mengembangkan platform dan sistem monitoring baru untuk memastikan pemerataan kualitas guru berjalan efektif. Pemerintah akan melibatkan kabupaten/kota untuk memastikan setiap daerah mampu menjalankan standar yang sama dan mendukung peningkatan kualitas pendidik.
Dengan dua strategi utama—restorative justice dan pemerataan mutu guru—Pemprov Kaltim berharap tahun 2026 menjadi momentum pembaruan besar bagi sektor pendidikan, sekaligus memperkuat fondasi generasi muda yang cerdas, berkarakter, dan siap bersaing di masa depan.
Tim Redaksi/57/Riska/ADV/Diskominfo/Kaltim

