Portalborneo.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus menggodok penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026, yang dijadwalkan menjadi salah satu agenda penting menjelang pergantian tahun.
Wakil Gubernur Kaltim, Ir. H. Seno Aji, memastikan bahwa keputusan final masih menunggu penyelesaian evaluasi ekonomi daerah yang tengah berlangsung.
Dalam keterangannya di penghujung Desember 2025, Seno Aji menyebut bahwa UMP 2026 sebenarnya ditargetkan diumumkan pada minggu ini.
Pemprov Kaltim memilih menunda pengumuman untuk memastikan bahwa langkah yang diambil benar-benar tepat dan mempertimbangkan dinamika ekonomi terbaru.
“UMP sebentar saya tanyakan dulu. Kalau tidak salah, seharusnya minggu ini sudah bisa diluncurkan. Tapi kenaikannya tetap menyesuaikan nasional,” ujarnya.
Saat ini, Pemprov Kaltim bersama Dewan Pengupahan tengah memeriksa sejumlah indikator, termasuk inflasi tahunan, pertumbuhan ekonomi regional, daya beli masyarakat, serta kebutuhan hidup layak (KHL).
“Meski begitu, kita tetap lihat kondisi kita sendiri. Kita evaluasi tingkat ekonomi kita”, jelasnya.
Evaluasi ini menjadi dasar utama untuk menentukan apakah kenaikan UMP dapat mengikuti pola nasional atau perlu penyesuaian agar tidak membebani pelaku usaha di Kaltim.
Kondisi ekonomi Kaltim menjelang 2026 disebut cukup dinamis, terutama dengan geliat pembangunan di berbagai sektor yang terpengaruh efek berantai dari Ibu Kota Nusantara (IKN).
Di satu sisi, sektor tenaga kerja membutuhkan kepastian upah untuk menjaga stabilitas sosial serta mengimbangi kenaikan harga sejumlah komoditas sepanjang 2025. Di sisi lain, para pelaku usaha—terutama sektor kecil dan menengah—meminta pemerintah tidak menetapkan angka yang terlalu tinggi agar bisnis mereka tetap bertahan.
Seno Aji memastikan Pemprov berusaha menyeimbangkan kepentingan tersebut. Ia menegaskan bahwa keputusan akhir akan berpijak pada data objektif dan konsultasi dengan berbagai pihak.
Pemerintah daerah juga memastikan tidak ada keputusan yang diambil secara tergesa-gesa tanpa mempertimbangkan dampaknya bagi ekonomi Kaltim secara luas.
Jika seluruh proses evaluasi berjalan sesuai jadwal, UMP 2026 disebut akan diumumkan dalam waktu dekat, kemungkinan dalam beberapa hari pertama menjelang tahun baru.
Pemerintah berharap keputusan ini mampu memberikan arah yang jelas bagi dinamika ekonomi Kaltim pada awal 2026, sekaligus memberikan kepastian bagi pekerja dan pelaku usaha dalam menyusun rencana tahun mendatang.
Tim Redaksi/72/Riska/ADV/Diskominfo/Kaltim

