Portalborneo.or.id, Tenggarong – Upaya meningkatkan efektivitas pengelolaan zakat kembali dilakukan Pemkab Kutai Kartanegara bersama Baznas melalui rapat koordinasi daerah yang melibatkan seluruh Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Pertemuan ini digelar untuk mengevaluasi kinerja UPZ dalam menghimpun dan mendistribusikan zakat selama satu tahun terakhir. Pemerintah berharap forum tersebut dapat memberi arah baru bagi penguatan tata kelola zakat di daerah.
Sekda Kukar, Sunggono, dalam kegiatan itu menekankan pentingnya menjadikan rakor sebagai wadah menggali potensi zakat yang belum tergarap. Ia menyatakan bahwa hasil rakor harus berdampak pada pembangunan daerah melalui sektor pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial. Menurutnya, potensi yang belum terhimpun masih cukup besar dan perlu strategi baru dalam pemanfaatannya.
“Pertemuan ini diharapkan mampu menggali potensi-potensi zakat yang belum terhimpun secara maksimal. Hasilnya nanti bisa kita salurkan untuk program-program di bidang pendidikan, kesehatan, kesejahteraan masyarakat, ekonomi dan sebagainya,” ujar Sunggono. Ia juga mendorong agar penghimpunan zakat dilakukan secara lebih terstruktur di seluruh wilayah Kukar. Kolaborasi antar-UPZ disebutnya sebagai kunci peningkatan kinerja pengelolaan zakat.
Dalam arahannya, Sunggono meminta seluruh ketua UPZ meningkatkan kerja sama dan memastikan peran mereka berjalan optimal. Penguatan sinergi, menurutnya, menjadi dasar bagi keberlanjutan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah. “Saya berharap seluruh Ketua UPZ se-Kukar dapat berkolaborasi memastikan fungsi mereka berjalan dengan baik agar penghimpunan zakat di daerah ini semakin optimal,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Kukar M. Shafik Avicenna menjelaskan bahwa rakor ini merupakan agenda tahunan yang menghadirkan OPD, BUMD, kecamatan, hingga instansi vertikal. Ia menilai tren partisipasi mengalami peningkatan. “Rakor ini menjadi wadah silaturahmi dan konsolidasi antara Baznas dengan UPZ-UPZ. Tren partisipasi juga terus meningkat, dari 18 OPD di tahun 2024 kini menjadi 28 OPD. Tinggal beberapa saja yang perlu kita dorong agar ikut aktif,” jelasnya.
Dalam rangka memperkuat koordinasi di tingkat kecamatan, Baznas juga menyerahkan bantuan operasional kepada UPZ yang berada di wilayah tersebut. Shafik menyebut pembinaan dilakukan agar pengelolaan UPZ desa, masjid, dan musala dapat berjalan lebih profesional. Ia menambahkan bahwa seluruh program Baznas telah selaras dengan kebijakan Pemkab, termasuk program Kukar Berkah dari 17 program dedikasi daerah.
Lebih jauh, Baznas Kukar terus mempercepat pembentukan UPZ hingga ke tingkat desa dan masjid karena penghimpunan zakat dianggap lebih efektif bila menyentuh masyarakat terbawah. Shafik menyoroti minimnya UPZ desa yang aktif. “Dari 193 desa di Kukar, saat ini baru dua desa yang memiliki UPZ aktif. Padahal, jika jaringan UPZ bisa menjangkau hingga masjid dan musala yang jumlahnya lebih dari 900, akan menjadi kekuatan besar dalam penghimpunan zakat,” ujarnya.
Kajian Pusat Kajian Strategis Baznas RI menunjukkan potensi zakat Kukar mencapai lebih dari Rp1 triliun. Potensi itu, menurut Shafik, mampu menjadi sumber pendanaan alternatif bagi pembangunan dan pengentasan kemiskinan. Ia juga meminta dukungan Pemkab untuk mengoptimalkan zakat dari pegawai perusahaan. “Kami berharap pegawai beragama Islam yang bekerja di perusahaan di Kukar bisa menyalurkan zakatnya di wilayah tempat mereka bekerja, bukan di tempat tinggalnya. Menurut kaidah fikih, zakat dikeluarkan di tempat seseorang bekerja. Potensi terbesar justru ada di sana,” pungkasnya.
Sinergi antara Pemkab Kukar dan Baznas dalam rakor tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola zakat yang transparan, berkelanjutan, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Melalui optimalisasi penghimpunan dan penyaluran zakat, kedua lembaga menargetkan penguatan SDM dan pengentasan kemiskinan dapat dilakukan secara lebih terukur.

